DPRD Temukan Sejumlah Masalah dalam LKPJ Walikota
AMBON, Siwalimanews – Panitia khusus (Pansus) II DPRD Kota Ambon menemukan sejumlah masalah dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Ambon tahun 2020.
Hal ini ditemukan Pansus II ketika melakukan cek dan ricek dengan mitra kerja antara lain, Dinas Pendidikan, Inspektorat, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Kami mene-mukan sejumlah masalah ketika melakukan cek dan ricek dengan mitra misalnya masih ada efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon, sementara saat ini telah dilakukan refocusing anggaran untuk Covid-19,” jelas Wakil Ketua Pansus II DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far kepada Siwalima, Sabtu (10/4).
Ia mempertanyakan untuk apa Pemkot Ambon melakukan efisiensi anggaran padahal sudah dilakukan refocusing.
“Sebenarnya efisiensi untuk apa. Ini harus jadi pertanyaan nanti ke Pemerintah Kota Ambon, yang nanti akan dibawa dalam rekomendasi Pansus II kepada pimpinan DPRD yang selanjutnya akan menjadi rekomendasi DPRD dalam rapat paripurna nantinya,” kata Hary.
Baca Juga: Hinolong Baman Ingin Gunung Botak DibukaSelain itu, lanjut Harry, Pansus II juga melakukan pengecekan terhadap berapa besar anggaran yang pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah dilakukan refocusing karena Covid-19.
“Pansus juga ingin secara mendetail, berapa yang mengalami refocusing,dan realisasi anggaran kegiatan yang tidak kena dampak refocusing itu berapa nilainya,” tegasnya.
Sementara untuk Dinas pendidikan, ungkap Hary, realisasi program kegiatan yang jalan hanya 93 persen, 7 persen tidak jalan, sebab proses belajar saat ini hanya menggunakan (daring).
“Jadi anggaran itu tidak bisa dipakai, tidak bisa diserap,” katanya.
Hary menyesalkan, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi tidak membawa data lengkap saat pembahasan bersama Pansus II.
Hary menambahkan, pansus juga ketika melakukan cek terhadap pendapatan bersih di tahun 2020 ternyata ada selisih angka yang tidak rasional, namun pihaknya masih meminta data lengkap hanya saja pemkot belum memberikan detailnya.
“Data yang dibawa kurang lengkap jadi memang data yang dipegang oleh dinas saja tidak lengkap, bagaimana kita mau kroscek, apalagi pajak dan retribusi kan didalamnya itu ada banyak sekali pendapatan. Kita mau cek tahun 2020 pada pendapatan bersih berapa, dan ternyata ada selisih angka yang tidak rasional. Makanya kita minta supaya dilengkapi lagi datanya itu lalu nanti dijadwalkan ulang untuk ke badan pajak dan retribusi,” katanya. (S-51)
Tinggalkan Balasan