DOBO, Siwalimanews –  DPRD menyetujui APBD Kabupaten Kepulauan Aru sebesar Rp 901.865.805.000 setelah semua fraksi di DPRD menerima Ranperda APBD tahun anggaran 2021 yang disampaikan dalam paripurna penyampaian kata akhir fraksi yang berlangsung di ruang paripurna, Senin (7/12).

Keenam fraksi tersebut, yakni, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PDIP, Fraksi PKS dan satu Fraksi Gabungan (Fraksi DPPI).  Dengan adanya pembacaan keputusan fraksi-fraksi tersebut, maka Ranperda APBD 2021, dinyatakan diterima dan ditetapkan sebagai perda dengan keputusan DPRD.

Bupati Aru Johan Gonga dalam sambutannya mengatakan, paripurna ini masuk tahapan mendengar kata akhir fraksi terhadap Ranperda APBD Aru 2021 yang merupakan formula penyempurnaan, setelah daftar inventarisasi masalah (DIM) disampaikan oleh Tim Banggar Legislatif diharmonisasi bersama tim Banggar Eksekutif terhadap dokumen nota penyampaian RAPBD tahun 2021.

“Dalam perencanaan nasional dan daerah yang masih dalam bayangan covid-19 dan ancaman resesi ekonomi global, kita tetap optimis dalam asumsi kebijakan daerah melakukan tugas pelayanan masyarakat di tahun 2021,” ujarnya.

Untuk itu kata Gonga, ditetapkan 12 prioritas pembangunan Kabupaten Aru dalam pelaksanaan roda pemerintahan daerah dan perencanaan pembangunan untuk peningkatan penjaminan terlaksananya pelayanan publik/masyarakat, pembangunan perikanan dan kelautan, pembangunan pertanian, kehutanan dan peternakan, pembangunan industri perdagangan dan koperasi.

Baca Juga: 190 ASN Pemkab Aru Diambil Sumpah

Pembangunan pariwisata dan budaya, pembangunan perhubungan, infrastruktur dan permukiman, pembangunan pendidikan, pembangunan kesehatan, pembangunan agama, pembangunan sosial, pembangunan hukum dan hAM, pembangunan bidang perempuan dan anak, dan pembangunan bidang

pemerintahan dan otonomi daerah.

Secara ringkasan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun 2021 dimana PAD secara total ditargetkan Rp.901.865.805.000, dengan rincian, PAD tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp. 116.225.000.000. Pos pendapatan pajak daerah diproyeksikan tahun 2021 sebesar Rp 16.500.000.000

“Hasil retribusi daerah tahun 2021, diproyeksikan sebesar Rp 33.950.000.000, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tahun 2021, sebesar Rp.4.000.000.000.

Lain-Lain PAD yang sah, diproyeksikan tahun 2021, sebesar Rp. 61.775.000.000,” urainya

Pendapatan transfer pemerintah pusat dianggarkan tahun 2021 sebesar Rp.735.529.805.000. Pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan diproyeksikan sebesar Rp.50.111.000.000.

“Sementara belanja tahun 2021 Pemkab Aru memproyeksikan belanja dengan asumsi pada penerimaan pendapatan yang memadai, pertama belanja tahun 2021 dapat di proyeksikan sebesar Rp. 930.764.206.036,95,” ujarnya.

Untuk belanja tahun 2021 dengan rincian belanja tidak langsung pada tahun 2021, diproyeksikan Rp 425.525.817.266,95 dengan rincian, belanja pegawai ditargetkan tahun 2021 sebesar, Rp. 275.640.998,884,95, belanja subsidi Rp. 11.000.000.000, belanja hibah Rp 51.198.817.182, belanja bansos Rp 16.897.500.000, belanja tak terduga, Rp 5.000.000.000, belanja bantuan keuangan, Rp.65.788.501,200.

Sementara belanja langsung pada tahun 2021, diproyeksikan sebesar Rp 505,238,388,770 dengan rincian, belanja barang dan jasa diproyeksikan Rp 370,886,190,212, belanja modal tanah Rp 7.150.000.000, belanja modal peralatan dan mesin Rp 23.773,744,132, belanja modal gedung dan bangunan Rp 49.455,308,876, belanja modal jalan, jaringan dan Irigasi ditargetkan Rp 53,872,645,550, belanja modal aset tetap lainnya Rp 100.000.000. Sementara pada pos pembiayaan daerah kategori penerimaan pembiayaan daerah pada sisa lebih tahun anggaran sebelumnya ditargetkan Rp.32.898.401.036,95.

“Proyeksi pengeluaran pembiayaan daerah untuk kategori penyertaan modal ditargetkan sebesar Rp 4.000.000.000, dengan demikian postur APBD tahun 2021 yang disampaikan pada agenda paripurna yang terhormat ini, telah memuat ringkasan pendapatan daerah, belanja daerah, dan penerimaan daerah kiranya disepakati bersama antara pemda dan DPRD dalam kata akhir fraksi-fraksi untuk ditetapkan sebagai APBD Aru 2021,” ucap Ginga.

Tidak menutup kemungkinan tambah Gonga, akibat perubahan kebijakan global dan nasional terhadap pandemi covid-19 dan kedaruratan bencana serta mitigasi alam yang telah di sampaikan oleh pemerintah pusat, dapat berdampak pada kebijakan daerah untuk dilakukan dalam kondisi darurat tertentu. (S-25)