DPRD Setuju Naiknya APBD Perubahan 127 Miliar
AMBON, Siwalimanews – Sehari setelah penggusuran ranperda APBD Perubahan 2023, DPRD bersama dengan seluruh fraksi menyetujui kenaikan anggaran Pemprov Maluku.
APBD murni Pemprov Maluku sebelumnya ditetapkan Rp 3,018 triliun naik 0,127 miliar menjadi Rp3,145 triliun di APBD Perubahan 2023 atau naik 4,20 persen.
Setelah dibahas bersama, DPRD akhirnya menyetujui usulan APBD-P dalam paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap ranperda APBD-P Pemprov Maluku anggaran tahun 2023.
“Setelah menyimak dengan saksama penyampaian pendapat akhir fraksi maka DPRD secara kelembagaan menyetujui ranperda APBD-P menjadi Perda APBD Perubahan,” kata Ketua DPRD Benhur Watubun dan didampingi para wakil Ketua serta dihadiri Wakil Gubernur Barnabas Orno berlangsung di ruang paripurna, Selasa (10/10).
Secara umum keseluruhan fraksi dapat menerima ranperda untuk ditetapkan menjadi perda disertai dengan berbagai catatan kritis saran dan masukan.
Baca Juga: Pempus Perpanjang Pendaftaran CPNS & PPPK“Ada juga koreksi yang bersifat konstruktif untuk diperhatikan pemda dalam tahapan implementasi ranperda,” ujarnya.
Ia merincikan catatan krisis fraksi seperti pemindahan ibukota provinsi, masalah di SMA Siwalima dan praktek kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak.
Tak hanya itu, permasalahan janji kampanye gubernur juga menjadi poin catatan yang harus diperhatikan gubernur sebelum berakhirnya masa jabatan.
Sementara itu, Wagub Maluku Barnabas Orno menambahkan persetujuan APBD Perubahan mengindikasikan perhatian DPRD terhadap pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat di Maluku.
“Kontribusi pemikiran DPRD yang dirangkum dalam kata akhir fraksi akan menjadi perhatian pemerintah untuk ditindaklanjuti demi penyempurnaan,” jelas Orno.
Ia berharap APBD-P yang telah ditetapkan juga menjadi instrumen mewujudkan pelayanan publik untuk peningkatan kesejahteraan di Maluku.
“Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama terhadap ranperda APBD-P saya harap jalinan kerja sama sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan terus terpelihara dengan baik,” tutupnya (S-20)
Tinggalkan Balasan