AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku menyentil pembangunan rumah susun di Desa Nania baru diresmikan sudah rusak di era kepemimpinan Walikota Richard Louhenapessy.

Rusun nania yang di sentil DP­RD Maluku tersebut Rusun Nania meng­habiskan anggaran Rp8,19 miliar bersumber dari APBN tahun 2018 de­ngan bangunan empat lan­tai dengan 58 unit rumah berukuran tipe 36.

Rencana Pemkot Ambon akan membangun lagi rusun, untuk pe­ngungsi korban kebakaran Ongko­liong di Dusun Air Kuning, Negeri Batu Merah yang sudah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.

Olehnya Pemkot Ambon kemu­dian meminta petunjuk dan persetu­juan dari DPRD Maluku soal pemba­ngunan rusun tersebut.

Menanggapi hal itu anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Julius Patipeluhu pun meminta Pe­merintah Kota Ambon untuk meng­kaji ulang rencana pembangunan rusun Ongkoliong.

Baca Juga: 352 Orang Terpilih Sebagai Panwascam

Patipeluhu juga mengingatkan Pemerintah Kota Ambon untuk memperhatikan konstruksi dari se­tiap rumah susun yang dibangun.

“Pengalaman pembangunan ru­sun di Desa Nania sangat buruk dan mengalami kerusakan pasca peres­mian oleh walikota Ambon saat itu Richard Louhenapessy,” tegas Patipeluhu.

Menurutnya harus ada kebijakan selain melakukan pembangunan kembali rumah susun. Artinya harus ada desain yang baik dan terstruktur terkait dengan rencana pembangu­nan tersebut walaupun telah dise­tujui oleh pemerintah pusat.

“Harus dipikirkan yang matang dan membutuhkan kajian yang baik dan terukur tentang program itu sebab kalau bangun disitu pasti sangat rawan dari berbagai aspek apalagi kalau mau digabungkan antara perumahan dan perdaga­ngan,” ingatnya.

Pemerintah Kota Ambon, kata Patipeluhu mestinya tegas dan tidak boleh mengikuti keinginan masyara­kat sebab yang membutuhkan tem­pat tinggal bukan pemerintah me­lainkan masyarakat.

“Kalau rencana pemerintah untuk bangun di Air Kuning maka harus jalan terus tidak perlu ikut keinginan masyarakat setempat, lagipula jarak juga tidak terlalu jauh dari pusat kota,” tegasnya.(S-20)