AMBON, Siwalimanews – Walikota Ambon, Richard Louhenapessy resmi melantikan Fredy Benjamin Waas sebagai Raja Negeri Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan periode 2020-2026.

Pelantikan tersebut di pusatkan di Unit Layanan Administrasi (ULA) Pemkot Ambon, Jumat (20/3) ber­dasarkan Surat Keputusan Walikora Ambon Nomor 156 tahun 2002.

Walikota dalam sambutannya meminta, Raja Negeri Hutumuri untuk bisa membenahi negeri demi kepentingan rakyat.

“Saya berharap raja yang baru dilantik untuk betul-betul mentrans­fer apa yang dimiliki untuk kemajuan dan perkembangan Negeri Hutu­muri. Saya berharap sungguh untuk betul-betul menggunakan ada itu untuk membenahi negeri ini bagi kepentingan, kesejahteraan, dan keselamatan masyarakat Negeri Hutumuri,” harap walikota.

Walikota mengatakan, pelantikan raja Hutumuri ini merupakan bagian dari implementasi peraturan daerah tentang Pemerintahan Negeri-Negeri Adat, karena Pemkot Ambon sangat hati-hari dalam menetapkan siapa raja atau kepala pemerintahan di negeri terutama negeri adat di Kota Ambon ini.

Baca Juga: DPRD Minta Pemprov Usulkan ke BPH Migas

“Walaupun terlambat kita tetap upayakan semaksimal mungkin supaya meletakan dasar-dasar yang benar dari tatanan struktural adat yang masih di akui pada lingkup Pemkot,” jelas walikota.

Walikota mengungkapkan, perlu hati-hati karena kualifikasi tentang aturan, struktur pemerintahan di desa atau mata rumah parentah. Karena itu, dalam pelantikan ini, lanjut walikota, Pemkot berupaya supaya tidak membuat kesalahan tentang struktur adat yang ada di negeri-negeri adat dan negeri hutu­muri baru melaksanakan, setelah saniri negeri melaksanakan peker­jaan dalam menata dan membenahi seluruh infrastruktur yang ada.

Menurutnya, pihaknya sangat jeli dalam memilih pemimpin negeri adat yang selama ini dikenal dengan sebutan raja.

Katanya, Pemkot memiliki refe­rensi yang sangat akurat tentang seluruh struktur pemerintahan adat dalam hal ini mata rumah parenta negeri adat, sehingga ketika keda­patan pekerjaan yang tidak sesuai dilakukan oleh saniri negeri, maka hal tersebut merupakan evaluasi bersama pemerintah dan seluruh pihak terkait.

“Ia mengaku, pihaknya juga sudah memiliki referensi yang akurat tentang mata rumah negeri, sehingga ketika saniri mengajukan tidak sesuai, maka pemkot bisa melihat evaluasi,” tuturnya.

Menutup sambutannya, walikota berharap, pemerintahan Freddy di Negeri Hutumuri ini, dapat memba­ngun Negeri Hutumuri melalu peng­alaman yang dimilikinya.

Pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler, Sek­re­taris Kota Anthony Gustaf Latu­heru, anggota DPRD Kota Ambon, pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemkot, Saniri Negeri Hutumuri, gandong dari Negeri Ta­mi­louw dan Siri Sori Islam. (Mg-6)