DPRD SBT Rekomendasi Tujuh Poin Tangani Covid-19
BULA, Siwalimanews – Rapat dengar pendapat yang digelar DPRD Seram Bagian Timur (SBT) bersama Tim Gugus Tugas Covid-19, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (15/4).
Pantauan Siwalima, Rabu (15/4) rapat tersebut berlansung sampai selesai pukul 14.00 WIT dan dihadiri oleh Sebagian Anggota DPRD SBT, Wakapolres SBT, serta Tim Gugus Tugas Pemda SBT.
Rapat dengar pendapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD SBT Noaf Rumau ini melahirkan tujuh poin yang direkomendasikan kepada Bupati SBT yang kemudian untuk ditindaklanjuti.
Tujuh poin itu yakni, pertama, Bupati segera meminta kepada Camat untuk tetap berada di wilayah masing-masing. Kedua, meminta kepada pemerintah kabupaten untuk segera pengadaan alat untuk melakukan rapid test sebanyak 600.
Ketiga, ,eminta kepada Tim Gugus Tugas untuk membentuk tempat karantina disetiap kecamatan. Keempat, bupati segera menyampaikan kepada dinas Pemdes untuk segera mungkin menyurati kepala desa agar sebagian dana desa digunakan untuk kebutuhan pencegahan penyebaran Covid 19. Kelima, Pemda SBT segera mengintruksikan kepada kepala desa untuk melakukan pendataan terhadap warga yang keluar masuk di wilayah masing-masing. Keenam, Pemda SBT segera memastikan tim gugus yang berada di kecamatan agar selalu memantau perkembangan di masing-masing kecamatan serta setiap tenaga medis yang di kecamatan harus difasilitasi dengan APD serta ketujuh, meminta kepada Pemda dan tim gugus tugas untuk segera memfasilitasi APD kepada tenaga kesehatan yang bertugas di kecamatan.
Baca Juga: DPC Demokrat Malra Lakukan Penyemprotan DisinfektanPoin tuntutan tersebut, kemudian dibuat dalam rekomendasi tertulis oleh pimpinan DPRD Noaf Rumau.
Sebelum menutup rapat tersebut, Rumau meminta kepada warga SBT untuk selalu berdoa agar penyebaran Covid-19 tidak sampai di kabupaten ini. “Saya minta kepada warga SBT untuk selalu berdoa agar penyebaran Covid-19 tidak sampai pada kabupaten ini,” harapnya. (S-47)
Tinggalkan Balasan