DPRD Prihatin Tenaga Medis Terpapar Covid-19
AMBON, Siwalima – Sangat disayangkan kondisi yang menimpah puluhan tenaga kesehatan dan administrasi di RSUD Haulussy dalam kaitan dengan terpaparnya Covid-19 baik berdasarkan pemeriksaan cepat (rapid tes) maupun pemeriksaan swab PCR.
Wakil ketua DPRD Provinsi Maluku Melkias Saerdekut mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa tenaga medis di RSUD dr M Haulussy sebagai rumah sakit rujukan Covid-19 tersendat di Maluku padahal kondisi ini semestinya tidak boleh terjadi.
“Kami turut prihatin dengan kejadian ini,” ungkap Sairdekut kepada Siwalimanews di ruang kerjanya, Selasa (12/5).
Dikatakan, penyebaran Covid-19 di Maluku saat ini telah menyerang garis terdepan penanganan Covid-19 sendiri yaitu rumah sakit, karena itu kejadian ini jangan dipandang sebagai suatu hal yang biasa tetapi justru hal ini harus dipandang sebagai ancaman.
Sairdekut mengatakan, sejak awal DPRD Maluku terus mendorong agar pelayanan yang diberikan semua orang yang terlibat dalam penanganan Covid yang ada di rumah sakit baik tenaga medis, tenaga administrasi clining service dan pengemudi ambulance harus dilakukan secara maksimal sebab, tenaga medis merupakan garda terdepan dalam penanganan covid-19 yang saat ini telah masuk dalam tren yang semakin bertambah di Maluku.
Baca Juga: Brigjen de Fretes Resmi Jabat Wakapolda MalukuAtas kerjadian yang terjadi, kata dia maka semua managemen penanganan Covid-19 yang ada pada rumah sakit dr M Haulussy maupun rumah sakit rujukan lainnya harus diperhatikan kembali, terutama ketersediaan alat pelindung diri (APD).
“Belajar dari kejadian ini maka, gugus tugas harus melakukan pengadaan alat pelindung diri yang begitu banyak agar semua tenaga medis ketika hendak berhadapan dengan pasien baik Covid-19 atau bukan wajib menggunakan APD demi alasan keselamatan,” tuturnya.
Selain itu kata dia, masyarakat juga diminta untuk jujur ketika ditangani oleh tenaga medis, sebab dengan keterbukaan dari pasien akan membawa dampak yang baik dalam penanganan Covid-19 apalagi wabah ini bukan merupakan aib yang harus ditutupi oleh paisen.
Terkait dengan kebijakan menutup operasional rumah sakit Haulussy, Sairdekut minta agar proses penutupan ini harus disertai dengan langkah-langkah yang tepat untuk pembenahannya dalam kurung waktu 14 hari kedepan, agar ketika pemerintah daerah merasa rumah sakit ini dapat dibuka kembali semuanya sudah dalam kondisi netral.
“Saya minta kepada jajaran gugus tugas maupun pihak RSUD Haulussy agar penutupan sementara ini harus disosialisasikan kepada masyarakat, secara tidak langsung penutupan ini akan membawa dampak secara phsykologi bagi masyarakat yang akan berobat maupun masyarakat yang ada di sekeliling rumah sakit. (Mg-4)
Tinggalkan Balasan