AMBON, Siwalimanews –  DPRD Provinsi Maluku memastikan pembayaran jasa perda pasien umum siap dibayarakan oleh manajemen RSUD Haulussy dalam waktu dekat. Kepastian ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Maluku  Melkianus Sairdekut kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (29/8).

Kepastian pembayaran jasa perda pasien umum bagi tenaga kesehatan dan dokter spesialis ini didapat setelah DPRD mengkonfimasi langsung kepada Direktur RSUD Haulussy Nasaruddin dalam rapat bersama Komisi I dan IV.

“Prinsipnya direktur sudah telah menyanggupi untuk membayar dalam waktu dekat jasa perda pasien umum kepada tenaga kesehatan di RS Haulussy,” ungkap Sairdekut.

Menurutnya, total yang siap dibayarakan kepada tenaga kesehatan yakni Rp1,2 miliar dari total Rp 3.224.975.124 yang merupakan tunggakan dari tahun 2021 hingga 2023.

Sesuai dengan penjelasan Direktur RSUD Haulussy, bahwa pihaknya saat ini telah membagi blanko kepada para tenaga kesehatan untuk ditangani dan setelah terkumpulkan maka manajemen akan membayar jasa mereka

Baca Juga: 2.663 Perdagang Siap Ditampung di Pasar Baru Mardika

“Dalam waktu satu atau dua hari ini RSUD dr M Haulussy sudah bayar jasa perda, jadi para nakes hanya menunggu saja,” ujar Sairdekut.

Sairdekut pun meminta para tenaga kesehatan agar segera mengembalikan blanko yang telah dibagikan, sehingga persyaratan pencairan uang jasa dapat dilakukan secepatnya.(S-20)