AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 2.663 pedagang siap ditampung dipasar baru Mardika. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebanyak 1.362 jika dibandingkan dengan rencana awal, dimana pasar hanya mampu menampung 1.301 pedagang.

Ketua Pansus Pasar Mardika DPRD Provinsi Maluku Richard Rahakbauw kepada wartawan di ruang Komisi III, Jumat (25/8) mengungkap, berdasarkan penjelasan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku tenyata daya tampung pasar baru mencapai 2.663 pedagang.

“Jadi setelah kita mendengar penjelasan Balai, memang total pedagang yang akan nanti di tampung di pasar baru berjumlah 2.663 pedagang,” ungkap Rahakbauw.

Menurutnya, proses pembangunan pasar baru telah selesai dilakukan dengan nilai kontrak sebesar Rp.134.850.000.000 dari sebelumnya 122 miliar rupiah.

Penambahan anggaran tersebut dikarenakan masih terdapat sisa-sisa bangunan di bagian bawah yang saat itu belum selesai sehingga dibutuhkan anggaran tambahan untuk menyelesaikan proyek.

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Warga Tial Diserahkan ke Jaksa

“Bangunannya sudah tuntas, lantai 1 untuk penjual daging sapi, ayam, ikan, dan sayur-sayuran, lantai 2 untuk kentang dan foodcourt sedangkan lantai 4 ada etalase untuk konter hp dan tempat bersantai lainnya,” jelasnya.

Rahakbauw menegaskan jumlah tersebut belum mampu menampung seluruh pedagang yang saat ini berjualan di pasar mardika, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov dan Pemkot agar diusulkan lagi satu unit pasar untuk menuntaskan persoalan para pedagang.

Menurutnya, sepanjang pedagang di Pasar Mardika dan Batu Merah belum tertata dalam gedung yang representatif maka lapak-lapak yang ada tetap dipertahankan.

Salah satu lokasi yang direncanakan Pemprov untuk pembangunan pasar baru tambahan yakni dilokasi lorong tahu yang beberapa waktu lalu mengalami kebakaran.

“Mereka usulkan ada dana sharing antara Pemerintah Provinsi, Pemkot dan Pempus melalui Balai Cipta Karya untuk membangun pasar yang lebih Representatif, dan mereka rencana di lorong tahu yang beberapa waktu lalu terbakar,” cetusnya.(S-20)