AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku mulai membahas KUA-PPAS RAPBD 2022 yang ditargetkan akan tuntas pada awal bulan Desember ini.

“DPRD Maluku akan bekerja ekstra untuk menuntaskan KUA dan PPAS,” tandas Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada Siwalimanews, melalui telepon selulernya, Sabtu (27/27).

DPRD melalui Badan Musyawarah kata Wattimury, telah menetapkan agenda pembahasan KUA-PPAS RAPBD akan diselesaikan selama dua hari, kemudian akan berlanjut pada target pembahasan APBD pada 6 Desember nanti.

“Targetnya sampai tanggal 2 Desember akan ditetapkan KUA dan PPAS. Jika tak ada masalah bisa cepat, tapi jika ada masalah itu lebih lama. Tapi dengan pengalaman selama ini, kita sudah targetkan pada tanggal 2 Desember,” ujarnya.

Untuk mekanisme pembahasan, menurut Wattimury, telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah, dimana sejak hari ini, komisi-komisi mulai bekerja untuk menyusun visi komisi dan daftar inventarisasi masalah oleh fraksi.

Baca Juga: Pemprov Serahkan KUA PPAS APBD 2022

“Nah tahapan berikutnya akan dilakukan pendalaman pada tingkat fraksi dan komisi. Untuk hari Sabtu ini Bamus telah menetapkan untuk menggelar rapat kerja komisi-komisi dan mitra, setelah DIM kita susun dan disampaikan pada pemda, mereka memberikan dan membuat jawabannya, baru di laksanakan raker antara banggar DPRD dan tim anggaran pemda,” urainya.

Bandahara PDIP Maluku ini mengaku, nantinya pada 3 Desember, penyampaian RAPBD tahun 2022 sudah dapat dilakukan, sehingga 6 Desember sudah bisa ditetapkan APBD.

“Target kita minggu pertama bulan Desember 2021,  APBD sudah ditetapkan, sehingga pada minggu pertama Januari 2022, APBD Maluku sudah bisa dilaksanakan,” harapnya. (S-50)