AMBON, Siwalimanews – Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury mengingatkan Satgas Covid-19 Kota Ambon untuk lebih tegas dalam melakukan pengawasan penerapan PPKM mikro yang mulai berlaku hari ini, Kamis (8/7) hingga 21 Juli nanti.

“Saya ingatkan kepada satgas kota untuk dapat tegas dalam mengatur aktivitas masyarakat selama PPKM berbasis mikro,” pinta Wattimury kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (8/7).

Menurutnya, ketegasan ini sangat diperlukan dalam pemberlakuan PPKM berbasis mikro, sebab jika tidak, maka penerapan kebijakan guna menekan penyebaran Covid-19 di Kota Ambon tidak akan berhasil.

Apalagi sampai dengan saat ini kerumunan masyarakat pada lingkungan masih terlihat, sehingga kedepan satgas harus tegas untuk mencegah terjadinya kerumunan masyarakat.

Selain itu, seluruh perangkat pemerintahan hingga RT dan RW harus diberdayakan guna memantau semua lingkungan yang ada, agar dapat berkontribusi bagi kembalinya Kota Ambon ke zona hijau penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Sejumlah Pegawai Terpapar, Aktivitas DPRD Maluku Ditutup

DPRD, kata Wattimury pada prinsipnya tetap mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh pemerintah daerah khususnya Kota Ambon guna menekan angka terkonfirmasi positif covid-19.

“Hanya dengan demikian kita bisa bersama bekerja dengan gotong royong menghalau penyebaran covid-19,” cetus politisi PDIP Maluku itu. (S-50)