AMBON, Siwalimanews – Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta mendukung pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ambon sesuai keputusan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Pasalnya, PSBB ini tak berbeda jauh dengan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) yang dilaksanakan pemkot saat ini, sehingga masyarakat sudah terbiasa menjalaninya.

“Menurut saya PKM tidak berbeda jauh dengan PSBB. PKM dilakukan untuk batasi kegiatan masyarakat sementara PSBB pembatasan skala besar. Keduanya saya kira sama karena intinya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona,” tandas Toisutta kepada Siwalimanews di ruang kerjanya, Rabu(10/6).

Dikatakan, PSBB ini juga bukan untuk dijalankan selamanya, namun hanya berlaku selama 14 hari. Dengan demikian jika PSBB diberlakukan, maka semua masyarakat harus mematuhi apa yang dibuat oleh pemerintah.

“Suka atau tidak suka mau atau tidak mau apa yang dibuat oleh pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19 ini alangkah baiknya kita mendukung pemerintah, ” tandasnya.

Baca Juga: Ratusan Supir AKDP Palang Jalan

Semua upaya yang pemkot lakukan saat ini semata-mata untuk melindungi warga kota, untuk itu janganlah menaruh interpretasi yang negatif terhadap kebijakan-kebijkan yang nantinya diambil oleh pemerintah.

Apapun kebijakan yang diambil oleh pemerintah jika tidak dilandasi dengan kesadaran diri masyarakat, maka semua itu sama saja terbuang percuma.

“PKM, PSBB apapun itu, jika dibuat tetapi masyarakat sendiri tidak disiplin serta mendukung upaya pemerintah semua akan percuma saja,” tegansya.

Ditambahkan, PSBB yang diusulkan pemkot ini juga dipastikan sudah melalui kajian dari berbagai aspek termasuk segi ekonominya, sehingga masyarakat tak perlu khawatir.

Sekretaris Pansus Pengawasan dan Penanganan Covid-19 DPRD Kota Ambon James Maatita  menambahkan, Pemkot Ambon dapat menyesuaikan aturan PKM dan PSBB.

“Nantinya aturan harus disesuaikan berdasarkan regulasi PSBB, kemudian lakukan koordinasi dengan pemprov dan kab/kota lainnya terkait dengan penerapannya versi pemkot,” tuturnya.

Koordinasi ini penting kata Maatita untuk menghindari adanya masalah-masalah yang terjadi seperti aksi protes yang dilakukan oleh masayarakat dari Kecamatan Salahutu.

“Koordinasi ini penting, apalagi dengan Kabupaten Malteng, sebab kita punya hubungan geografis. Untuk itu koordinasi dengan Malteng agar sam-sama terapkan aturan ini,” ujarnya.

Jika koordinasi dilakukan tambah Maatita, maka Pemkab Malteng juga dipastikan akan mengarahkan serta mensosialisasikan pemberlakukan PSBB ini kepada masyarakat di kabupaten itu.(Mg-5)