DPRD Minta Pemprov Serius Kembalikan Pengungsi Kariu
AMBON, Siwalimanews – Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra meminta Pemprov Maluku mengambil
langkah serius dalam rangka mengembalikan pengungsi Kariu ke Negeri semula.
“Kita berharap Pemerintah Provinsi Maluku mempunyai langkah cepat untuk penanganan pengungsi Kariu,” kata Rumra saat diwawancarai wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (19/4) merespon kondisi masyarakat Kariu pasca konflik antar dua Negeri bertetangga Kariu dan Ori pada Desember 2021 lalu.
Menurut Rumra, Komisi I konsen untuk meminta Pemprov Maluku mengambil langkah serius dengan mengembalikan masyarakat Kariu yang saat ini sedang berada di lokasi pengungsian Negeri Aboru, Kecamatan Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.
DPRD Provinsi Maluku terus mengambil langkah melalui Komisi I terkait pengembalian masyarakat Desa Kariu yang sementara mengungsi di Desa Aboru dengan menggelar rapat mitra bersama Pemprov Maluku.
Baca Juga: Kapolda: Kehadiran Polri Memberi PerlindunganRumra menilai selama ini, terlihat dilapangan aparat kepolisian Polda Maluku lebih bertindak secara aktif dibandingkan dengan Pemprov Maluku yang belum maksimal, melakukan upaya pengembalian masyarakat korban pengungsi ke desanya.
“Terlihat di lapangan Polda Maluku lebih bertindak secara aktif dari pada Pemprov Maluku, padahal tugas utama kepolisian adalah terkait keamanan namun langkah Polda Maluku telah melakukan langkah yang mestinya dilakukan oleh pemerintah daerah,” tegas Rumra.
Politisi PKS Maluku ini pun meminta, Pemprov untuk dapat membantu Polda Maluku dari aspek anggaran yang diperuntukkan bagi kegiatan pengamanan yang dilakukan oleh Polda Maluku dilokasi konflik. (S-20)
Tinggalkan Balasan