AMBON, Siwalimanews – Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra meminta Pemprov Ma­luku mengambil

langkah serius dalam rangka mengembalikan pengungsi Kariu ke Ne­geri semula.

“Kita berharap Pemerintah Pro­vinsi Maluku mem­punyai langkah cepat untuk penanganan pe­ng­ungsi Kariu,” kata Rumra saat diwawan­carai wartawan di Bai­leo Rakyat Karang Panjang, Selasa (19/4) merespon kondisi masyarakat Kariu pasca konflik antar dua Negeri bertetangga Kariu dan Ori pada Desember 2021 lalu.

Menurut Rumra, Komisi I konsen untuk meminta Pem­prov Maluku mengambil lang­kah serius dengan mengem­balikan masyarakat Kariu yang saat ini sedang berada di lokasi peng­ungsian Negeri Aboru, Kecamatan Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

DPRD Provinsi Maluku terus me­ngambil langkah melalui Komisi I terkait pengembalian masyarakat Desa Kariu yang sementara meng­ungsi di Desa Aboru dengan meng­gelar rapat mitra bersama Pemprov Maluku.

Baca Juga: Kapolda: Kehadiran Polri Memberi Perlindungan

Rumra menilai selama ini, terlihat dilapangan aparat kepolisian Polda Maluku lebih bertindak secara aktif dibandingkan dengan Pemprov Malu­ku yang belum maksimal, melakukan upaya pengembalian masyarakat korban pengungsi ke desanya.

“Terlihat di lapangan Polda Maluku lebih bertindak secara aktif dari pada Pemprov Maluku, padahal tugas utama kepolisian adalah terkait keamanan namun langkah Polda Maluku telah melakukan langkah yang mestinya dilakukan oleh pemerintah daerah,” tegas Rumra.

Politisi PKS Maluku ini pun me­minta, Pemprov untuk dapat mem­bantu Polda Maluku dari aspek anggaran yang diperun­tukkan bagi kegiatan pengamanan yang dilaku­kan oleh Polda Maluku dilokasi konflik. (S-20)