AMBON, Siwalimanews – Komisi II DPRD Maluku meminta, PT Pertamina Cabang Maluku intens mengawasi distribusi bahan bakar minyak (BVM) jenis solar di masyarakat.

Hal ini diungkap­kan Ketua Komisi II DPRD Maluku, Tu­raya Samal meres­pon belum adanya keputusan Presiden bersama DPR RI terkait, penambahan kuota BBM bersub­sidi jenis solar bagi seluruh provinsi di Indonesia.

“Kesempatan kita kemarin bahwa memang distribusi BBM bersubsidi jenis solar ini harus benar-benar di lakukan pengawasan secara ketat oleh Pertamina, karena itu kita minta Pertamina untuk secara intensif melakukan pengawasan itu,” jelas Samal saat diwawancarai Siwalima di Ambon, Selasa (19/4).

Dikatakan, berdasarkan penje­lasan BPH Migas, Presiden Joko Widodo  meminta kepada Pertamina agar ketersediaan BBM jenis solar yang sementara tersedia tidak dihabiskan. Artinya, Pertamina harus secara optimal mengelola BBM bersubsidi yang tersedia.

Pengelolaan BBM jenis solar yang tersedia ini, lanjutnya, harus diper­untukkan bagi kebutuhan-kebutu­han masyarakat yang mendesak dan penting sehingga pengawasan yang ketat harus dilakukan dilapangan, agar tidak terjadi penimbunan BBM oleh distributor yang memicu kenaikan harga BBM.

Baca Juga: Sairdekut: BPH Migas Setuju Tambah Kuota BBM

Selain itu, tambah dia, peran Dinas Perdagangan dan Perindus­trian Maluku juga sangat penting dalam melakukan pengawasan di lapangan, guna mengontrol harga barang termasuk BBM sehingga har­ga BBM tetap stabil. (S-20)