AMBON, Siwalimanews – DPRD Kota Ambon minta kepada pemkot untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) sebelum menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)

“Ketika pemberlakuan PKM ada banyak gejolak yang terjadi, sehingga harus dilakukan evaluasi agar ketika perwali terkait PSBB di keluarkan tidak lagi ada gejolak-gejolak yang terjadi di masyarakat,” tandas Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latuponno kepada Siwalimanews di ruang kerjannya, Selasa (17/6).

Untuk itu sebelum diterapkannya PSBB, pemkot harus melakukan pertemuan dengan seluruh stekeholder entah itu tokoh agama, tokoh masyarakat, DPRD, para pedagang, bahkan pelaku usaha agar ada masukan yang disampaikan sehingga dapat diakomodir dalam Perwali PSBB nanti.

“Dalam pemberlakuan PSBB tentunya mengikat semua orang dengan aturan, sehingga sebaiknya dengar masukan dari semua stakeholder dalam satu pertemuan bersama baru pemkot ambil kebijakan atau keputusan pemerintah kota seperti apa, tetapi minimal dengar seluruh masukan yang disampaikan sehingga mereka juga tahu apa yang harus mereka lakukan dalam PSBB nanti,” ucap Rustam

Selian itu kata Rustam, koordinasi linta kabupaten/kota juga perlu dilakukan dengan berkoordiansi dengan Gugus Tugas Provinsi Maluku.

Baca Juga: 1 Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia

“PSBB hanya berlaku untuk Kota Ambon. Namun Ambon merupakan pintu masuk semua kabupaten/kota jadi harus lakukan koordinasi sehingga tidak ada gejolak seperti kejadian pemblokiran jalan di perbatasan Kecamatan Baguala dan Salahutu,” tuturnya.

Hal yang sama juga disampaikan anggota Komisi II DPRD Kota Christian Latumahina, bahwa sebelum penerapan PSBB pemkot harus melakukan sosialisasi dan berkoordinasi dengan lintas kabupaten, karena m penerapan PSBB nantinya berpengaruhi terhadap masyarakat di labupaten lainnya.

“PSBB mengikat sebab bersandar pada regulasi bukan kebijakan pemda, sehingga perlu dilakukan koordinasi yang baik agar menjadi tolak ukur dalam menjalankannya,” ucap Latumahina.

Selain itu koordinasi dengan Gugus Tugas Maluku juga perlu dilakukan sebab  Gustu Maluku adalah keterwakilan pemerintah pusat di daerah. Hal ini dilakukan agar pemberlakuan PSBB di Kota ambon dapat berjalan maksimal.

“Pemberlakuan PSBB nantinya juga perlu libatakan TNI/Polri dalam penerapannya,” tambah Latumahina.(Mg-5)