AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Jantje Wenno, minta Inspektorat agar transparan terkait hasil audit Mess Maluku. Pasalnya, bila Inspektorat telah selesai melakukan audit pekerjaan proyek rehabilitasi mess ini, maka menjadi kewajiban Inspektorat untuk menyampaikan kepada publik.

Hal ini karena, persoalan Mess Maluku telah menjadi konsumsi dan atensi publik, sehingga apapun hasil auditnya harus disampaikan kepada publik Maluku.

“Inspektorat Maluku lebih baik transparan supaya tidak menimbulkan spekulasi di publik, sebab kalau mereka sembunyikan hasil audit, maka akan menimbulkan polemik,” ungkap Wenno kepada Siwalimanews melalui pesan WhatsApp, Senin (18/9).

Bahkan menurut Wenno, sikap tertutup Inspektorat Maluku terhadap hasil audit mess ini akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat dan membuat aparat penegak hukum masuk untuk lakukan penyelidikan terhadap penggunaan Rp20.7 miliar.

Apalagi dengan anggaran puluhan miliar rupiah tersebut, justru pekerjaan rehabilitasi mess ini selama empat tahun tidak tuntas dikerjakan oleh kontraktor. Walaupun Inspektorat merupakan bagian dari pemerintah provinsi, tetapi sebagai pengawas internal pemerintah, inspektorat harus objektif dan profesional dalam melakukan pemeriksaan terhadap proyek pemerintah.

Baca Juga: Bupati: Pemanfaatan Jasa Konstruksi Harus Tertib

“Proyek ini sudah jadi konsumsi publik dan publik menduga terjadi masalah sebab 4 tahun tidak selesai-selesai, jadi musti objektif dan transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan apapun,” tegas Wenno.(S-20)