DPRD Minta Dinas Pendidikan Cari Solusi Pembelajaran Daring
AMBON, Siwalimanews – Kegiatan belajar mengajar untuk tahun ajaran baru telah dimulai, namun DPRD Maluku meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mencari solusi untuk melancarkan pembelajaran ditengah pandemi dengan menggunakan sistim daring.
Wakil ketua DPRD Maluku, Aziz Sangkala mengatakan DPRD Maluku mengharapkan, tahun ajaran baru dapat terlaksana dengan baik termasuk diwilayah zona merah. Walaupun dengan sistem daring tetapi harus wajib dijalankan.
Namun, melihat kondisi yang ada i masyarakat khususnya para siswa saat ini, banyak yang tidak dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan metode daring, sebab terkendala keterbatasan sarana dan prasana komunikasi, sehingga perlu dicari solusi agar semua anak tetap belajar.
“Kami minta dinas segera cari solusi untuk para siswa yang memang karena situasi dan kondisi tidak bisa mengikuti sistem daring ini, karena tidak memiliki sarana komunikasi baik android maupun lptot serta tidak memiliki anggaran untuk membeli paket,” ujar Sangkala, Kamis (16/7).
Sementara itu, untuk daerah yang bukan zona merah dan berpandangan bahwa sistem belajar tatap muka dapat dilakukan, DPRD turut mengingatkan untuk memperhatikan protokol kesehatan.
Baca Juga: Gustu Temukan 34 Kasus Pelanggaran PSBB Tahap IIDiakuinya, dibeberapa daerah telah terlihat mempraktekan protokol kesehatan saat belajar dengan menggunakan masker, jaga jarak aman serta mencuci tangan. Namun jika memungkinkan sekolah dapat mengadakan alat untuk mengukur suhu agar semuanya dapat berjalan denan baik.
Begitu juga guru, sangat penting untuk memastikan diri datang dalam keadaan sehat dengan tetap menjaga jaga jarak disekolah, sehingga tidak menularkan kepada siswa.
Dewan guru juga dimintakan untuk dapat menjemput bola ke rumah siswa tanpa harus mengajar penuh, tapi setidaknya ada tatap muka untuk membuktikan adanya perhatian dalam proses belajar mengajar.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku memastikan kegiatan belajar mengajar di zona hijau di Maluku sudah digelar sejak Senin, 13 Juli 2020. Yang telah menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar di Maluku yakni, siswa SMA/SMK di Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Buru Selatan.
“Kegiatan belajar mengajar sudah dimulai di zona hijau tapi dengan protokol kesehatan,” jelas Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, Insune Sangadji ketika dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selulernya,
Ia menjelaskan, kalau sesuai dengan arahan pemerintah pusat, wilayah yang berada di zona hijau bisa melaksanakan belajar mengajar termasuk Maluku.
“Jadi untuk di Maluku ada tiga wilayah yang sudah melaksanakan kegiatan belajar mengajar,” kata Sangadji singkat.
Dinas Pendiidkan dan Kebudayaan akan terus memantau perkembangan siswa ketika melakukan kegiatan belajar mengajar di zona hijau di Maluku.
“Kita memberikan izin melakukan kegiatan belajar mengajar, namun tetap dalam pantauan dinas. Kalau terjadi apa-apa bisa saja ada kebijakan baru yang ditempuh pemerintah,” tegasnya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku merencanakan aktivitas sekolah kembali dibuka pada 13 Juli khusus di daerah zona hijau Covid-19. Sementara aktivitas pelajar yang berada di zona kuning, orange dan merah tetap secara online.
“Kita rencanakan tatap muka bagi siswa yang berada di zona hijau saja, belum untuk zona kuning dan merah dan saya masih tetap dengan warning yang keras, sesuai protokol saya ada. Tapi zona hijau itu harus hati-hati karena bisa saja berubah menjadi kuning, orange atau merah,” kata Sengadji.
Ditambahakan, hanya sekolah-sekolah yang berada di zona hijau yang bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka.
“Untuk zona kuning, orange dan merah tetap melaksanakan pembelajaran dengan sistem daring,” ujar Sangadji. (Cr-2)
Tinggalkan Balasan