NAMLEA, Siwalimanews – Kinerja sebagai Penjabat Bupati Buru disorot baik oleh DPRD, aparatur sipil negara bahkan masyarakat, Djalaludin Salampessy akhirnya buka suara.

Suara ASN tegas, kalau sejak Ja­nuari sampai dengan Oktober tambahan penghasilan pegawai (TPP) tak kunjung cair.

Sementara itu ratusan mahasiswa IMM, GMNI dan Pergerakan Maha­siswa Indonesia turun ke jalan menuntut Djalaluddin ditendang dari kursi bupati karena dinilai kehadirannya di Buru bermuatan politik.

Terkait dengan belum cairnya TPP, Djalaludin bukanya memberikan solusi tetapi balik menyalahkan Kementerian Dalam Negeri.

“Pembayaran itu tertunda karena terganjal masalah administrasi di Biro Ortala Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), kata Djalaluddin yang didampinggi Asisten III, Arman Buton saat jumpa pers di Kantor Bupati,  Kamis (13/10).

Baca Juga: Belum Ganti Rugi, Pemilik Lahan Segel SD Nania

Dalam keterangan itu juga Djalaludin menyampaikan beberapa hal, terkait dengan tudingan miring yang dialamatkan kepada dirinya.

Ia mengaku TPP akan dilakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Siapa yang tidak mau sejahtera. Sebagai pimpinan berkewajiban untuk memenuhi segala tuntutan dan kebutuhan dari seluruh aspek kepegawaian kita,” kilahnya.

Sementara Asisten III, Arman Buton menambahkan bahwa ada beberapa penilaian TPP yang dilakukan pemerintah mulai dari tempat kerja, kondisi kerja, prestasi kerja dan penilaian obyektif lainnya.

“Semua kriteria itu telah dilakukan melalui peraturan bupati. Pemkab sudah mengimputnya ke Biro Ortala melalui aplikasi Simona. Sudah diverifikasi oleh Biro Ortala, namun ada perubahan lagi yang harus dilengkapi untuk mencukupi norma. Petunjuk terakhir dari Biro Ortala baru disampaikan kemarin agar dilakukan penyempurnaan. Kemu­dian diimput lagi ke Biro Ortala,” jelasnya.

Lanjutnya untuk itu catatan dari Biro Ortala akan kembalikan ke sana, lalu menunggu verifikasi akhir.

“Bila sudah selesai, maka Biro Ortala akan menyerahkan kepada Dirjen Keuangan Daerah yang tembusannya akan disampaikan kepada Pemkab Buru,” tegasnya.

Untuk itu ia mengaku belum berani mengaku kapan TPP ASN itu cair namun bermangku anggaran ini tetap akan dibayarkan.

“Kami belum menargetkan kapan TPP  ASN ini akan cair. Namun di­jamin TPP akan tetap terbayarkan,” janjinya.

Sementara terkait tudingan pendemo Djalaludin kalau dirinya tidak menandatangani dokumen proyek ia kembali mengajarkan bahwa APBD itu memiliki dasar hukum yang kuat. Setiap proses yang berkonsekuensi terhadap tandatangannya pasti dilakukan dan tidak ada pembatas.

Namun dalam program-program yang dijalankan atas kebijakan yang sudah diambil, ada mekanisme keuangan.

“Kami informasikan bahwa ada kondisi devisit keuangan daerah mencapai 102 miliar. Sekali lagi, program-program itu tidak hilang, tetapi disesuaikan dengan kebijakan untuk menutupi program-program. Program atau kegiatan di atas 500 miliar kami menyesuaikan dengan kebu­tuhan untuk menutupi anggaran itu,” jelas djalaludin.

Ia mengaku ketika program itu sudah ditenderkan, maka tender itu tetap akan berjalan menyesuaikan dengan ritme dan pengalokasian dana yang ada dan tidak hilang.

Diakhir keterangan itu juga Djalaludin tidak mengkarifikasi terkait dengan tuntutan mahasiswa agar dirinya dicopot dari jabatan sebagai penjabat bupati. (S-15)