AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku resmi miliki ketua baru setelah, Benhur Ge­orge Watubun dilantik oleh Ke­tua Pengadilan Tinggi Ambon, Er­win Mangatas Malau, Senin (19/12).

Pengambilan sumpah/janji Watu­bun dilakukan dalam Rapat Pari­purna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD Provinsi Maluku sisa masa jabatan Tahun 2019-2024 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sair­dekut dan dihadiri Gubernur Maluku Murad Ismail, Senin (19/12).

Pelantikan Watubun sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku di­lakukan berdasarkan Surat Ke­pu­tusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-6224 Tahun 2022 Tentang Peng­resmian Pengangkatan Ketua DPRD Provinsi Maluku sisa masa jabatan 2019-2024 tanggal 2 Desember yang ditandatangani langsung Mendagri Tito Karnavian.

Gubernur dalam sambutannya memberikan apresiasi atas terlak­sananya pengucapan janji Benhur George Watubun sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku yang ber­la­ng­sung dengan aman yang lancar.

Menurutnya, kepercayaan dari ne­gara yang diterima dengan menjadi Ketua DPRD Provinsi Maluku harus ditindaklanjuti de­ngan menunjukkan darma bhakti serta pengabdian bagi institusi, daerah dan masyarakat Maluku.

Baca Juga: Tahya Tuding Pemkab Malteng tak Beritikad Baik

Pelantikan ini kata Gubernur harus menjadi momentum untuk lebih memaksimalkan komuni­kasi, koor­dinasi dan kolaborasi an­tara ekse­kutif dan legislatif dalam semangat kemitraan pemerintah daerah.

“Sebagai orang-orang yang ter­pilih oleh rakyat kita tetap Di­ingatkan bahwa kepentingan masyarakat adalah yang utama diatas kepentingan pribadi dan golongan,” ujar Gubernur.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkia­nus Sairdekut sebagai pimpinan rapat paripurna mengatakan berdasar­kan ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Dae­rah menegaskan, pergantian Ke­tua DPRD Provinsi Maluku menjadi kewenangan partai politik peme­nang pemilihan legislatif.

Dijelaskan, surat Keputusan Mendagri tentang pengresmian pengangkatan Watubun sebagai ketua DPRD Provinsi Maluku me­nindaklanjuti surat Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Nomor 4618/IN/DPP/XI/2022 tanggal 4 November perihal pengesahan dan pene­tapan Ketua DPRD Provinsi Maluku.

“Dengan pelantikan hari ini ma­ka Benhur George Watubun telah menjabat sebagai pimpinan DP­RD dan sebagian pimpinan kami juga memberikan penghargaan dan apresiasi kepada mantan ketua DPRD Lucki Wattimury atas dedi­kasi selama memimpin DPRD,” ucap Sairdekut.  Benhur Watubun dalam pidato perdananya sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku me­ngajak, seluruh elemen baik peme­rintah, pimpinan lembaga-lemba­ga dan masyarakat untuk tetap menjaga kedamaian di Maluku serta dapat mendukung program pembangunan yang sedang dan akan dilakukan pemerintah.

“Dalam semangat kemitraan saya meminta dukungan gubernur dan jajaran untuk secara bersama meningkat kesehatan rakyat dan tetap dalam persepsi bahwa kepentingan rakyat yang harus diutamakan untuk diperjuangkan dan pemerintah Pembangunan dan pelayanan publik,” pinta mantan ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku ini. (S-20)