DPRD Maluku Minta Tambahan DAU dari Pempus
AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku meminta tambahan dana alokasi khusus (DAU) tahun 2021 dari Kementerian Keuangan melalui Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah.
Permintaan ini disebabkan karena, DAU Maluku tahun 2021 mengalami penurunan jika dibandingkan dana alokasi khusus yang mengalami peningkatan.
“Untuk DAK program-program sudah langsung diarahkan oleh Pempus, sehingga sudah tidak bisa lagi ada penyesuaian kegiatan karena sudah dialokasikan seperi itu,” jelas Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada Siwalima, pekan lalu.
Menurut Lucky, walaupun DAK mengalami peningkatan, namun DAK tidak dapat mengakomodir permintaan masyarakat, sebab pada DAK, program-program sudah langsung diarahkan oleh Pemerintah pusat, sehingga tidak dapat lagi dilakukan penyesuaian terhadap kegiatan.
Menurut Lucky, dengan mempertimbangkan kondisi DAU yang mengalami penurunan dan dihubungkan dengan kebutuhan untuk membelanjakan program dan kegiatan yang diusulkan oleh masyarakat, melalui musrembang maupun kegiatan reses pengawasan, maka DAU yang tersedia tidak sesuai dengan kebutuhan.
Baca Juga: Pengawas TPS Diharapkan Bekerja Profesional dan Independen“DAU yang tersedia untuk membelanjakan kegiatan langsung masyarakat di tahun 2021 itu jumlahnya belum sesuai yang diharapkan,” ujar Lucky.
Karena itu, DPRD Maluku langsung mengambil langkah bertemu dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementrian Keuangan, Astera Primanto Bhakti untuk membicarakan penambahan DAU.
Menurut Lucky, dalam pembicaraan yang dilakukan bersama Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah, maka dijelaskan bahwa, peluang untuk mendapatkan tambahan DAU kepada daerah selalu terbuka.
“Kami ke Jakarta bertemu dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah dan dalam percakapan itu disampaikan jika peluang untuk mendapatkan tambahan DAU itu selalu terbuka,” tegasnya.
Dengan adanya penjelasan itu, maka salah satu hal penting yang harus dilakukan yakni program dan kegiatan yang ada dapat diusulkan kepada pemerintah, sehingga dapat diketahui besaran anggaran yang dapat dialokasikan untuk membelanjakan program tersebut.
Karena itu, DPRD telah mengevaluasi hasil pertemuan tersebut agar dapat diambil lang-kah, sebab kewenangan mengu-sulkan program dan kegiatan berada pada pemerintah daerah.
“Nantinya kita sampaikan hasil evaluasi ke pemda dan sekda harus melakukan hal itu, tetapi yang lebih penting bagaimana mendatangkan anggaran dari pusat ke daerah, sebab jika tidak dilakukan, maka daerah kita rugi karena kebutuhan membelanjai program sangat banyak tetapi anggaran yang tersedia sedikit,” tandasnya. (S-50)
Tinggalkan Balasan