AMBON, Siwalimanews – Hingga kini Kemen­terian Dalam Negeri belum juga menetapkan sekretaris daerah (Sek­da) definitif Provinsi Maluku.

Padahal tim seleksi sekda yang dipimpin Rektor Unpatti, Marthinus Sapteno telah menyerahkan tiga calon sekda yang lolos seleksi su­dah sebulan lebih ke Kemendagri, namun sampai saat ini sekda definitif belum dite­tapkan.

Ketua Komisi I DP­RD Provinsi Maluku Amir Rumra mendesak Pemprov Maluku untuk se­gera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri guna mempercepat peneta­pan sekda definitif.

Kata Rumra, proses seleksi sekda telah selesai dilakukan oleh tim seleksi dan hasilnya tiga nama telah diserahkan ke­pada Mendagri untuk di­tentukan. Namun rasanya waktu yang tersedia cukup lama., akibat­nya masyarakat di luar terus mem­pertanyakan sejauh mana proses yang dilakukan untuk mendapatkan seorang Sekda Maluku yang definitif.

“Proses sudah sesuai tahapan dan hasilnya timsel sudah kirim, tapi belum ada akibatnya publik tanya karena mereka ingin sekali segera ada sekda definitif bagi Maluku,” ungkap Rumra kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (27/9).

Baca Juga: Pesparani Katolik IV Maluku Diikuti 1.294 Peserta

Menurutnya, Pemprov Maluku sudah saatnya melakukan koordinasi dengan Kemendagri untuk mempercepat penetapan sekda, sebab jabatan sekda sangat penting jika dibandingkan dengan seorang pelaksana tugas yang kewenangannya sangat terbatas.

Kata dia, masa jabatan pelaksana tugas sekda juga telah diperpanjang selama beberapa kali, dan tidak sehat bagi proses penataan birokrasi jika terus dipimpin oleh seorang pelaksana tugas dan bukan sekda definitif.

“Kita di komisi tidak persoalkan siapa yang nantinya jadi sekda dari tiga nama yang diserahkan timsel, karena itu kewenangan gubernur sesuai hak prerogatif, tetapi masukan dan dorongan dari komisi juga sangat penting untuk diperhatikan oleh gubernur,” tandas Rumra.

Politisi PKS Maluku ini berharap, ada perhatian baik dari pihak eksekutif untuk segera melakukan koordinasi, agar minimal pembahasan APBD Perubahan 2022 maupun APBD tahun 2023 dapat dilakukan oleh sekda definitif, sehingga keputusan bersama dapat dipertanggungjawabkan.

“Koordinasi sudah harus dilakukan, jangan biarkan kondisi ini terkatung-katung, dan kita harapkan Oktober ini sekda definitif sudah ada agar memudahkan kita dalam membahas APBD,” harap Rumra. (S-20)