DPRD Maluku Kritik Lambatnya Penetapan Sekda Definitif
AMBON, Siwalimanews – Hingga kini Kementerian Dalam Negeri belum juga menetapkan sekretaris daerah (Sekda) definitif Provinsi Maluku.
Padahal tim seleksi sekda yang dipimpin Rektor Unpatti, Marthinus Sapteno telah menyerahkan tiga calon sekda yang lolos seleksi sudah sebulan lebih ke Kemendagri, namun sampai saat ini sekda definitif belum ditetapkan.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Amir Rumra mendesak Pemprov Maluku untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri guna mempercepat penetapan sekda definitif.
Kata Rumra, proses seleksi sekda telah selesai dilakukan oleh tim seleksi dan hasilnya tiga nama telah diserahkan kepada Mendagri untuk ditentukan. Namun rasanya waktu yang tersedia cukup lama., akibatnya masyarakat di luar terus mempertanyakan sejauh mana proses yang dilakukan untuk mendapatkan seorang Sekda Maluku yang definitif.
“Proses sudah sesuai tahapan dan hasilnya timsel sudah kirim, tapi belum ada akibatnya publik tanya karena mereka ingin sekali segera ada sekda definitif bagi Maluku,” ungkap Rumra kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (27/9).
Baca Juga: Pesparani Katolik IV Maluku Diikuti 1.294 PesertaMenurutnya, Pemprov Maluku sudah saatnya melakukan koordinasi dengan Kemendagri untuk mempercepat penetapan sekda, sebab jabatan sekda sangat penting jika dibandingkan dengan seorang pelaksana tugas yang kewenangannya sangat terbatas.
Kata dia, masa jabatan pelaksana tugas sekda juga telah diperpanjang selama beberapa kali, dan tidak sehat bagi proses penataan birokrasi jika terus dipimpin oleh seorang pelaksana tugas dan bukan sekda definitif.
“Kita di komisi tidak persoalkan siapa yang nantinya jadi sekda dari tiga nama yang diserahkan timsel, karena itu kewenangan gubernur sesuai hak prerogatif, tetapi masukan dan dorongan dari komisi juga sangat penting untuk diperhatikan oleh gubernur,” tandas Rumra.
Politisi PKS Maluku ini berharap, ada perhatian baik dari pihak eksekutif untuk segera melakukan koordinasi, agar minimal pembahasan APBD Perubahan 2022 maupun APBD tahun 2023 dapat dilakukan oleh sekda definitif, sehingga keputusan bersama dapat dipertanggungjawabkan.
“Koordinasi sudah harus dilakukan, jangan biarkan kondisi ini terkatung-katung, dan kita harapkan Oktober ini sekda definitif sudah ada agar memudahkan kita dalam membahas APBD,” harap Rumra. (S-20)
Tinggalkan Balasan