AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku berjanji tidak akan tutup mata, walaupun persoalan pengungsi pelauw sudah lebih dari 10 tahun tak kunjung selesai.

“Yang pasti DPRD Provinsi tidak menutup mata,  walaupun persoa­lan ini sudah cukup lama, namun kita akan berusaha mencari solusi agar dapat tuntas,” janji Ketua Pansus Pengungsi Pelauw Melkia­nus Sairdekut kepada Siwa­lima di ruang kerjanya, Kamis (17/2).

Dikatakan sejak mengungsi ke keluar dari daerahnya pada 10 tahun lalu, masyarakat Pelauw belum mendapatkan perhatian dari  Pemda Maluku maupun Kabupaten Maluku Tengah, akibatnya para pengungsi melakukan aksi demonstrasi ke DPRD di bulan Desember 2021.

Olehnya itu telah dilakukan pertemuan antara pansus dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, DPRD Malteng, kapolres maupun dandim.

Sairdekut mengaku ini menjadi langkah awal Pansus dalam rangka untuk mendapatkan informasi, terkait dengan kejadian persoalan yang terjadi di Negeri Pelauw secara internal antara warga setempat.

Baca Juga: Kapolres Malteng: Pers Mitra Kerja Kami

“Intinya Pansus bekerja untuk mendengarkan langkah-langkah penyelesaian pengungsi apa saja yang telah dilakukan Pemkab Maluku Tengah,” ujarnnya.

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan oleh Pansus mengingat masalah yang dihadapi oleh pengungsi Pelauw bukan baru terjadi, tetapi sudah belasan tahun.

“Pansus sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait permasalahan ini,” ungkapnya.

Dengan adanya informasi awal yang diperoleh, maka setelah kembali, Pansus akan melakukan rapat dalam minggu ini untuk merumuskan penjelasan yang telah disampaikan di Malteng, dan selanjutnya akan mengambil langkah-langkah guna penyelesaian permasalahan di internal Negeri Pelauw.

Selain itu, Pansus juga akan meminta penjelasan dari masya­rakat Pelauw yang lagi mengungsi maupun yang ada di dalam negeri agar keputusan solusi yang nantinya diambil dapat mengun­tungkan masyarakat. (S-20)