AMBON, Siwalimanews – Kantor DPRD Provinsi Maluku menjadi klaster baru penyebaran Covid-19, setelah bertambah­nya puluhan pegawai sek­retariat yang terkonfir­masi positif.

Berdasarkan hasil pemerik­saan laboratorium BTKP-PP Ambon dan Balai POM, dari jumlah sampel swab tahap II sebanyak 106 orang, terdapat tambahan 25 orang lagi yang positif.

Mereka yang terpapar adalah pegawai sebanyak 21 orang, dan 4 wartawan yang meliput di DPRD Maluku. Sebelumnya ada 10 orang yang dinyatakan positif. Satu­nya wartawan, dan 9 sisanya pegawai DPRD.

Sedangkan hasil uji sampel swab tahap I sebanyak 4 pegawai yang dinyatakan positif terpapar. Sehingga jumlah yang terpapar sampai saat ini 39 orang.

“Jadi semua hasil sudah ke­luar, dan jumlah yang terkonfir­masi positif Covid-19 sebanyak 39 orang,” jelas Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Boedewin Wattimena kepada wartawan, Senin (5/10).

Baca Juga: Duh, Covid-19 di Maluku Tembus Angka 3000

Wattimena mengatakan, setelah mendapatkan hasil pemeriksaan swab, pihaknya langsung melaku­kan komunikasi dengan mereka yang terpapar. Ada yang menjalani isolasi secara mandiri di rumah dan di Rumah Sakit Siloam.

Lanjut Wattimena, langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 telah diambil, salah satu­nya dengan memperketat penera­pan protokol kesehatan dalam lingkungan perkantoran. “Langkah yang kita ambil dengan memper­ketat protokol kesehatan dalam lingkungan perkantoran,” ujarnya.

Pengetatan dilakukan, baik ter­hadap aktifitas para pegawai untuk mencegah kerumunan maupun ter­hadap tamu yang hadir, sehi­ngga penyebaran Covid-19 dapat diatasi.

Saat ditanyakan alasan tidak me­nutup aktifitas kantor, Wattimena mengatakan, selama ini pengam­bilan sampel swab dilakukan se­cara bertahap, sehingga pegawai yang masuk kantor merupakan pe­gawai yang berdasarkan hasil swab negatif.

Selain itu, sejak Sabtu, (3/10) pi­hak DPRD yang dibantu oleh satuan KBR Brimob Polda Maluku telah me­lakukan sterilisasi selutuh perkan­toran dan hal itu akan dila­kukan secara berkala. “Hari Sabtu kemarin telah disterilkan dengan ban­tuan satuan KBR Gegana Bri­mob Polda Maluku pada seluruh rua­ngan kerja,” jelas Wattimena. (Cr-2)