AMBON, Siwalimanews – Penyelidikan kasus dugaan ko­rupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Haria, Ke­camatan Saparua, Kabupaten Malteng masih berjalan.

Saksi-saksi terus diperiksa jaksa Cabang Kejari Ambon di Saparua untuk menemukan alat bukti yang cukup. “Kasusnya masih dalam tahap pe­nyelidikan,” kata Kacabjari Sa­parua, Ardy yang dikonfirmasi Siwalima melalui whatsapp, Senin (5/10).

Dia mengaku, telah memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan korupsi ADD dan DD Tahun 2018 senilai Rp 2 miliar itu untuk men­cari alat bukti yang cukup, sehingga bisa meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

“Kita baru periksa sekitar lima orang pihak terkait didalamnya termasuk Raja Haria,” kata Ardy.

Ardy menambahkan, pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui pengelolaan ADD dan DD Haria akan tetap dimintai keterangan. “Jadi masih berjalan. Karena kasusnya masih penyelidikan, kita tidak bisa berbicara lebih jauh lagi,” ujarnya.

Baca Juga: Jaksa Garap Saksi Korupsi ADD & DD Haruku

Dugaan korupsi ADD dan DD Haria Tahun 2018 senilai Rp 2 miliar itu, dilaporkan masyarakat setempat.

Laporan yang telah disampaikan masyarakat itu telah dilengkapi bukti-bukti adanya dugaan korupsi ADD dan DD yang diduga melibat­kan sejumlah staf desa.

Anggaran tersebut diperuntukan bagi pembangunan sejumlah item proyek, diantaranya pemberdayaan masyarakat, pembangunan lapa­ngan voli, jalan lingkungan, gedung PAUD, jambanisasi, dan rumah layak huni.

Kepala desa Michael Manuhutu, ben­dahara Yosep Souhoka dan sek­retaris desa Leo Manuhutu ditu­ding  melakukan mark up dalam seti­ap pembelanjaan item proyek. (Cr-1)