AMBON, Siwalimanews – DPRD Kota Ambon mulai berpihak kepada pedagang kali lima dan mengabaikan keinginan sopir angkot terkait dengan keberadaan lapak di dalam areal terminal.

Keberadaan lapak menguntungkan kelompok-kelompok tertentu sehingga pemerintah Kota Ambon mengambil tindakan dengan menghentikan pembangunan.

Sementara disisi lain keberadaan lapak yang dibangun Asosiasi Pedagang Mardikan Ambon (APMA) merugikan sopir angkot karena menguasai sebagian areal terminal.

Sudah berulang kali sopir angkot bertemu dengan DPRD dan meminta agar pedagang diasingkan dari kawasan terminal.

Menangapi hal tersebut Ketua Komisi II DPRD Christianto Laturiuw, Selasa (28/2) mengaku kehadiran pedagang sebagai penyumbang pendapatan asli daerah.

Baca Juga: BKP-BTR dan Polda Maluku Jalin Kerjasama

“Saya harap kebijakannya nanti, harus tetap menjaga posisi mereka agar tetap aman. Demikian juga dengan para pembeli, yang mestinya merasa lebih baik, serta para sopir angkot dan penumpangnya juga merasa nyaman saat beraktivitas di kawasan terminal,” katanya.

Untuk itu DPRD meminta agar para pedagang memahami konsep penataan, sehingga tidak melakukan hal-hal diluar itu.

Oleh karena itu, larangan membangun bukan berarti dilarang berjualan. Pedagang boleh beraktivitas karena turun membantu pemerintah dalam menjaga perputaran ekonomi.

“Konsep itu bukan berarti melarang para pedagang itu untuk berjualan, bisa berjualan. Soal kalau larangan membangun lapak, juga dipahami. Sambil menunggu ada kebijakan,” ingatnya.

Untuk itu ia berjanji akan akan mengagendakan pertemuan dengan provinsi terkait hal ini.

“Kita tentu berharap, kondisi ini, jangan berdampak pada PAD Kota Ambon. Untuk itu, harus dibicarakan segera,” pintanya.  (S-25)