AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku akan mengkaji permintaan Kabupaten Kepulauan Tanimbar terkait permintaan pengelolaan Participating Interest (PI) 5,6 persen dari 10 persen pengelolaan Blok Masela.

“Kita tidak mungkin mendengar pendapat satu pihak dari Pemerintah Provinsi Maluku  dan DPRD KKT lalu mengatakan ya untuk PI 10 persen,” jelas Wattimury kepada Wartawan di Baileo Karang Panjang Ambon.

Wattimury menjelaskan, dalam menghadapi persoalan PI 10 persen  harus mengkaji sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Harus mengkaji sesuai peraturan perundangan-undangan. Apakah memungkinkan yang KKT yditetapkan sebagai daerah penghasil atau ditetapkan sebagai 6 persen dari PI 10 persen,” katanya.

Dikatakan, bagaimana pun juga harus mengikuti yuridis untuk bisa mengambil satu keputusan,” ini persoalan yang sangat serius karrna berkaitan dengan kewenganan wilayah yang melekat dengan semua kebijakan,” ucapnya.

Baca Juga: Sekolah di Malteng Siap Diaktifkan

Ia menyebutkan, rekomendasi DPRD KKT yaitu meminta, supaya DPRD memperjuangkan Kabupaten KKT sebagai daerah penghasil dan kedua meminta supaya Pemerintah Provinsi Maluku menetapkan 6 persen dari PI 10 persen kepada KKT dikelola oleh Pemkab KKT.

Ditempat terpisah Bupati KKT Petrus Fatlolon berharap, ada langkah-langkah kebijakan dari Pemerintah Provinsi Maluku maupun DPRD Maluku agar bisa diselesaikan.

Warga KKT Diminta Dukung

Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon meminta warganya mendukung dan mendoakan upaya mereka untuk memperoleh participating interest (PI) 5,6 persen dari total PI 10 persen pengelolaan Blok Masela.

Ia juga meminta warga KKT untuk menyatukan tekad dan semangat dalam memperjuangkan hak mereka guna mengelola PI 10 persen Blok Masela.

Dalam himbauannya kepada warga KKT yang juga diterima redaksi Siwalima, Rabu (17/3) mengeluarkan tiga butir himbauan yaitu, pertama,  mari kita satukan hati, tekat dan semangat untuk terus berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar semua perjuangan kita mendapat perlindungan dan restu dari Tuhan Yang Maha Kuasa.

Dua, hindari tindakan-tindakan atau pernyataan-pernyataan yang dapat menyerang personal atau jabatan tertentu atau yang dapat memicu gangguan Kamtibmas dan Keutuhan NKRI, Tanimbar tetap menjadi bagian dari Provinsi Maluku,, Tanimbar tetap menjadi bagian yang utuh dari NKRI.

Tiga, terus memberi dukungan bagi kelancaran dan percepatan pengembangan LNG blok Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, seluruh komponen masyarakat bersatu padu untuk mendukung pemerintah, SKK Migas, Inpex, guna kelancaran operasional proyek strategis nasional blok Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Keempat, serahkan dan percayakan kepada Pemda Kepulauan Tanimbar untuk melakukan komunikasi, koordinasi dan pendekatan yang intens dengan Pemprov Maluku, SKK Migas, Kementrian ESDM, Menko Kemaritiman dan Investasi, DPR RI, serta Presiden RI.

“Yakin dan percaya bahwa kita akan berhasil memperoleh bagian yang layak atas PI 10% blok Masela dengan tetap mengedepankan komunikasi dan perjuangan yang elegan, santun, bermartabat, dan tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” himbau bupati.

Pempus Respon Positif

Usaha Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan DPRD dalam memperjuangkan PI 5,6 persen dari total 10 persen mendapat respon yang baik dari pemerintah pusat.

Walaupun aspirasi yang sudah disuarakan ketika rapat dengar pendapat bersama dengan DPRD Maluku untuk mendapatkan restu namun usaha itu belum selesai. Pemerintah KKT bersama pimpinan DPRD  KKT melanjutkan perjuangan ke Jakarta untuk menemui pemerintah pusat.

Ketua DPRD KKT Jaflaun Omans Batlayeri menjelaskan, aspirasi pemerintah dan masyarakat KKT mendapat respon positif.

“Kita tadi bersama dengan Bupati KKT Petrus Fatlolon menemui Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi, kementerian ESDM dan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) untuk menyuarakan aspirasi dan mereka merespon posifi, semoga ini menjadi angin segar bagi masyarakat KKT kedepan,” ujar Batlayeri ketika dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (17/3).

Diterangkan pasca rapat dengan pendapat di DPRD Maluku pada Senin (15/3), pemerintah KKT bersama dengan DPRD berniat menyampaikan aspirasi langsung ke Gubernur Maluku.

Sesuai agenda, pertemuan dengan Gubernur Maluku Murad Ismail akan berlangsung pada Selasa (16/3).

“Karena gubernur tidak hadir, kita temui pa Sekda Maluku Kasrul Selang dan kita serahkan aspirasi kita terkait dengan pengelolaan 5,6 persen. Dan pak Sekda mengaku akan menyampaikan ini ke gubernur,” ujar Batlayeri.

Setelah menyerahkan aspirasi ke pemerintah provinsi, rombongan menurutnya, langsung berangkat ke Jakarta.

Hasil pertemuan dengan kementerian dan Kantor Staf Kepresiden memang sudah ada, namun saya belum bisa beberkan ke publik,” terang Batlayeri.

Menurutnya nanti pemerintah KKT bersama dengan DPRD akan duduk bersama membicarakan kedepan seperti apa, karena respon pemerintah pusat sangat positif.

“Perjuangan kami tidak sia-sia,” tegasnya. (S-51/S-39)