DPRD Janji Sampaikan Tuntutan Mahasiswa IAIN ke Pempus
Tolak UU Cipta Kerja
AMBON, Siwalimanews – Setelah melakukan melakukan negosiasi dengan aparat keamanan dan pihak DPRD, akhirnya 10 perwakilan dari mahasiswa IAIN dijinkan masuk ke dalam Gedung DPRD.
Perwakilan mahasiswa ini, diterima oleh empat anggota DPRD Maluku masing-masing Benhur Watubun, Hengky Pelata, Wahid Laitupa dan Frangkois Orno di ruang Komisi I, Kamis (15/10).
Didepan empat anggota DPRD itu, Kamaludin Reri minta agar DPRD jangan menggubungkan masalah ini dengan sikap partaai politik, sebab sebgai wakil rakyat harus menyampaikan aspirasi rakat ke pemerintah.
“Kami juga minta DPR Maluku untuk lebih peka terhadap masyarakat,” ujar Kamaludin
Perwakilan mahasiswa lainnya Suparman mengatakan, UU Omnibus Law ini menyelundupkan kepantingan ekonomi yang menyengsarakan masyarkat.
Baca Juga: Rahakbauw tak Mau Tolak UU Omnibus Law“UUD ini menjadi cacat karena setiap kebijakan yang dilakukan seharusnya tidak buat susah masyaarakat,” ungkapnya.
Usai menjelaskan keinginan mereka, Reri kemudian menyerahkan pernyataan sikap mahasiswa IAIN kepada keempat anggota DPRD tersebut.
Didepan para perwakilan mahasiswa IAIN, Hengky Pelata menjelaskan, seluruh aspirasi adik-adik mahasiswa telah ditindak lanjuti. Apapun aspirasi yang disampaikan akan ditindak lanjuti ke pemerintah pusat
Usai menyerahkan dan mendnegar penjelasan keempat anggota DPRD tersbeut, para perwakilan mahasiswa ini kemudian keluar dan menjelaskan kepada rekan-rekan mereka kemudian massa pun membubarkan diri dengan aman dan tertib. (Mg-45)
Tinggalkan Balasan