AMBON, Siwalimanews – Aksi demonstrasi Aliansi Taniwel Raya (ANTARA) di gedung DPRD Maluku yang sempat memanas, akhirnya reda.

Redanya situasi itu, tak lepas dari peran Ketua Komisi II DPRD Maluku Saudah Tethool yang langsung menemui massa dan memberikan penjelasan bahwa besok, Kamis (14/10) komisi II yang dia ketuai, telah sepakat untuk melakukan on the spot ke Kecamatan Taniwel.

Menurutnya, sesuai hasil rapat Komisi II pada pekan kemarin telah dilaporkan ke Ketua DPRD Lucky Wattimury dan diagendakan dua hari setelah penyerahan hasil rapat komisi akan turun ke Taniwel, hanya saja terkendala pembahasan APBD Perubahan sehingga tertunda.

“Seharusnya kita sudah turun minggu kemarin, namun ada pembahasan APBD, ini juga penting untuk rakyat banyak, karena tuntutan adik-adik ini sifatnya penting juga, maka besok pagi kami komisi II langsung tinjau kesana,” ucap Tethool.

Kunjungan ke Kecamatan Taniwel nanti, Komisi II akan mendengar secara langsung aspirasi masyarakat terkait penolakan tambang marmer, selanjutnya aspirasi tersebut disampaikan kepada pemerintah daerah.

Baca Juga: DPRD Tetapkan APBD-P Malteng Rp 1,6 Triliun Lebih

“Disana kita akan duduk sama-sama dengan masyarakat, untuk dengar aspirasi mereka secara langsung, setelah itu kita berjuang bersama-sama,” ujarnya.

Mendengar penjelasan Ketua Komisi II, situasi yang tadinya tegang akhirnya mencair. Hanya saja sebagian demonstran tetap ngotot agar DPRD mengeluarkan surat pembatalan ijin operasi yang sebenarnya bukan menjadi kewenangan DPRD.

Sementara sebagian massa lain, justru mengapresiasi langkah ketua komisi untuk on the spot, meminta agar bisa turun bersama komisi ke Kecamatan Taniwel.

Permintaan demonstran disetujui Ketua Komisi yang langsung mengajak massa aksi untuk bersama sama turun ke Taniwel.

Usai mendengar penjelasan Tethool, massa kemudian tidak langsung membubarkan diri, namun mereka tetap masih melakukan orasi secara bergantian.

Sebelumnya, aksi domonstrasi massa ANTARA ini sempat memanas, lantaran tak terima dengan penjelasan Ketua DPRD Lukcy Wattimury yang menyatakan bahwa, DPRD tak bisa membatalkan ijin PT Gunung Makmur Indah.

“Dewan tidak punya hak bikin surat pembatalan, yang punya tugas untuk eksekusi adalah pihak eksekutif, kita hanya mengeluarkan rekomendasi,” jelas Wattimury saat menemui para demonstran.

Penyataan Ketua DPRD sontak membuat massa demonstran protes, mereka mengklaim DPRD tidak lagi berpihak kepada rakyat dan menuding ada kepentingan parpol dalam proyek tambang tersebut.

Aksi semakin memanas ketika Ketua DPRD meninggalkan demonstran dan masuk ke dalam kantor lantaran pernyataanya tidak diterima demonstran. (S-45)