DPRD Jangan Tutup Mata
AMBON, Siwalimanews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maluku diminta tidak tutup mata terhadap skandal penyelewengan aliran dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur, mengingat banyak proyek bermasalah dan tidak beres yang dikerjakan dengan pinjaman itu.
Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku menilai, kepemimpinan DPRD Maluku saat ini tidak bertaring. Rakyat sudah muak, lantaran kualitas DPRD Maluku tidak lagi sesuai dengan keinginan rakyatnya.
“Dimana peran DPRD Maluku terhadap penggunaan dana-dana pinjaman SMI itu. Kami rakyat jadi bingung, bikin apa saja para anggota dewan kita ini. Berdosa kalau hanya melihat dan tidak ada tindakan. Kalianlah yang meneken persetujuan peminjaman dana SMI ini. Kenapa hanya diam ketika ada informasi skandal penyelewengan aliran dana tersebut,” kata Yan Sariwating kepada Siwalima di Ambon, Selasa (1/6).
Sariwating mempertanyakan sejauh mana pengawasan lembaga wakil rakyat itu. Menurutnya, DPRD Maluku paling bertanggung jawab lantaran mengatasnamakan rakyat untuk menyetujui peminjaman dana ratusan miliar tersebut dari PT.SMI.
“Karena nanti dana itu akan dipertangungjawabkan siapa yang bertanggung jawab. Beta melihat DPRD ini seperti tidak punya taring. Kepemimpinan DPRD sekarang ini sangat tidak berkualitas. Rakyat sudah muak dan berteriak tapi DPRD seakan pura-pura tidak mendengar,” ujar Sariwating.
Baca Juga: PLN Mampu Kelola Utang Secara Pruden Dikala PandemiIa juga meminta aparat penegak hukum yakni jaksa dan polisi segera usut. Informasi edia menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum melakukan penyelidikan.
Ini saatnya penegak hukum usut. Informasi media itu jadi pintu masuk bagi DPRD melakukan penyelidikan,” ungkap Sariwating.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Maluku, Turaya Samal menyayangkan pembangunan proyek yang bersumber dari dana Pinjaman PT SMI tetapi tidak dilakukan hingga tuntas oleh kontraktor.
“Kita sangat sayangkan kalau proyek seperti itu,” ujar Samal kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (26/5).
Samal mendesak Dinas PU Maluku untuk segera melakukan pengawasan terhadap proyek tersebut, agar tidak menjadi proyek yang mangkrak, sebab terkadang kontraktor yang mengerjakan juga ikut bermain.
Menurutnya, fungsi DPRD adalah mengawasi program yang dibiayai oleh APBD maupun APBN, apalagi SMI dengan jumlah ratusan miliaran rupiah sehingga harus tetap dikawal.
Secara terpisah, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw berjanji Komisi III akan turun melihat persoalan yang ada dalam agenda pengawasan untuk memastikan duduk persoalan.
“Kita belum tahu dan agar tidak salah nanti kita kan akan lakukan pengawasan di Maluku Tengah, nanti kita lihat,” ujar Rahakbauw singkat.
Menurutnya, setelah dilakukan pengawasan Komisi akan memanggil semua yang bertanggung jawab untuk diminta penjelasan dan dicarikan solusi jika nantinya solusi yang diberikan Komisi III tidak dijalankan oleh kontraktor, maka komisi akan membuat telaah yang akan disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk dibawa ke paripurna dan selanjutnya kepada proses hukum. (S-50)
Tinggalkan Balasan