AMBON, Siwalimanews – Ketua GMKI Cabang Ambon Josias Tiven menegaskan, mang­kraknya proyek air besih di Pulau Haruku adalah salah satu bukti, bahwa kontraktor yang memegang proyek ini tidak becus.

“Anggaran sudah cair 75% namun pengerjaan baru 25%, padahal proyek ini sudah di kerjakan dari Desember 2020 dan seharusnya sudah diselesai­kan, namun kenapa proyek ini belum juga tuntas,” tandas Tiven kepada Siwalima di Ambon,  Jumat (28/5).

Menurutnya, Dinas PUPR Maluku harus bertanggungjawab terhadap mangkraknya proyek ini. PUPR juga tidak boleh lepas tangan atau menghindar dari masalah ini. Karena bukan saja proyek air bersih ini yang bermasalah, namun hampir semua proyek yang di kerjakan menggu­nakan dana pinjaman Rp 700 Miliar dari SMI ini, turut bermasalah.

“Kenapa dana pinjaman sampai tidak memiliki asas manfaat bagi masyarakat Maluku. Ini karena pemerintah tidak transparan dalam penggunaan dana ini, makanya jadi tula sendiri bagi pemerintah. Bisah dibilang Sesuatu yang mulai dengan salah, akan berakhir juga dengan salah, ini adalah potret dari Pemprov Maluku saat ini,” tegasnya.

Ia berharap, DPRD Maluku jangan diam saja, sudah banyak masalah terkait dana 700 miliar ini, sebagai wakil rakyat, DPRD harus tegas jangan diam saja, sebab bisa saja masyarakat berasumsi, bahwa diamnya DPRD sebagai bentuk mendukung setiap masalah yang sudah dilakukan oleh pemprov.

Baca Juga: Bupati Resmikan Gedung Pastori Kamariang

DPRD adalah wakil rakyat, sehi­ngga sudah sehausnya mendengar se­tiap keluhan dari masyarakat. Se­lain itu, pihak aparat penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan diha­rapkan juga turun dan meng­usut kasus ini. “Karena anggaran telah cair 75 persen tetapi pekerjaan baru capai 25 persen. Apalagi proyek ini pake dana pinjaman yang nantinya akan di ganti oleh daerah,” harapnya.

Senada dengan Tiven Ketua PMII Cabang Ambon Abdul Gafur Rusun­ley mengaku, prihatin dengan keti­dak loyalitas dari Dinas PUPR terkait mangkraknya proyek ini.

“Saya duga ada kongkalikong antara kontraktor dan Dinas PUPR Maluku terkait pekerjaan proyek air bersih ini, sebab hingga saat ini proyek itu belum juga diselesaikan,” duga Rusunley.

Menurutnya, terkait anggaran pro­yek yang bersumber dari pinjamam SMI ini, jika manfaatkan dengan baik, maka dapat membantu mense­jahterakan kehidupan masyarakat di Pulau Haruku.

Namun ternyata hal jni malah seba­liknya, sangat merugikan mas­ya­rakat yang ada di sana. Padahal kontraktor sudah mencairkan angga­ran sebesar 75 persen tapi toh pekerjaan tak sele­sai bahkan baru mencapai 25 persen.

Oleh karena itu, Dinas PUPR Ma­luku harus bertanggungjawab Jawab sekaligus menjelaskan kepada pub­lik terkait kendala yang dihadapi sehingga proyek ini tak kunjung selesai.

Ditempat terpisah, Ketua HMI Ca­bang Ambon Burhanudin Rum­bouw juga minta Dinas PUPR ber­tanggung jawab terhadap mang­krak­nya proyek ini. “Anggaran sudah dicairkan 75%, sementara pekerjaan baru 25%, sedangkan 30 Maret 2021 semestinya pekerjaan sudah tuntas kok sudah hampir masuk bulan Juni tak kunjung selesai,” tandas Rumbouw.

Menurutnya, hal ini tidak sesuai dengan harapan masyarakat, pada hal air bersih merupakan salah satu kebutuhan yang paling mendasar bagi masyarakat di Pulau Haruku.

Karenanya HMI mendesak Dinas PUPR Maluku untuk segara meng­evalusi kontraktor dan pihak pe­negak hukum dalam hal ini Polda dan Kejati Maluku harus mengusut tuntas masalah ini. (S-51)