AMBON, Siwalimanews –  Komisi I DPRD Provinsi Maluku berharap, Pemerintah Kabupaten Aru dapat melakukan penataan terhadap tenaga honorer sebelum memasuki bulan November mendatang. Pasalnya saat komisi lakukan pengawasan disana ternyata ribuan tenaga honorer masih dipertahankan oleh mereka.

Langkah Pemkab Aru ini, tentunya berbeda dengan kebijakan pada beberapa kabupaten lain, seperti Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang telah merumahkan tenaga honorer pasca kebijakan penghapusan honorer oleh pemerintah pusat melalui Kemenpan RB.

“Memang sampai saat ini Pemkab Aru masih pertahankan tenaga honorer yang jumlahnya lebih dari 3 ribu orang, sampai nanti di bulan November 2023 mendatang, tetapi harus dilakukan penataan terhadap tenaga honorer itu,” ungkap Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Michael Tasane kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Sabtu (11/3).

Menurutnya, hingga saat ini belum ada kebijakan terbaru dari Kemenpan RB terkait dengan nasib tenaga honorer, artinya kebijakan merumahkan tenaga honorer masih menjadi opsi yang dilakukan sampai saat ini, sehingga diperlukan penataan agar tidak membebankan APBD yang cukup minim.

Baca Juga: TNI AU Sosialisasi Pemberdyaan Potensi Wilayah Udara di Tanimbar

Pemkab Aru harus memberikan kepastian kepada ribuan tenaga honorer tersebut, sebab jika seluruh tenaga honorer dirumahkan sekaligus, maka akan berdampak pada birokrasi pemerintahan mengingatkan sebagian besar diisi tenaga honorer.

“Harus ada kepastian bagi tenaga honorer, sebab kalau dirumahkan segera pasti berdampak pada pemerintahan, bahkan juga terhadap tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Aru,” ucapnya.

Tasane berharap, ada langkah tegas dari Pemkab Aru guna menyelesaikan persoalan honorer, agar birokrasi pemerintahan dapat diselamatkan jika pemerintah pusat benar-benar merumahkan tenaga honorer.(S-20)