AMBON, Siwalimanews –  Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku Sandi Wattimena menegaskan, seluruh pelatih cabang olahraga di Maluku wajib mengikuti assessment.

Penegasan ini disampaikan Wattimena kepada wartawan di Ambon, Senin (1/5) merespon adanya dugaan permainan dalam penempatan pelatih pada cabang olahraga prestasi di Maluku.

Wattimena menjelaskan, assessment yang ketat merupakan amanat yang diturunkan langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga sehingga wajib diikuti oleh pemerintah daerah guna meningkatkan prestasi olahraga, termasuk di Maluku.

“Sesuai regulasi Menpora untuk pembinaan prestasi olahraga, maka pelatih harus memiliki lisensi tetapi tidak serta merta jadi pelatih, sebab wajib mengikuti assessment,” tegas Wattimena.

Untuk mendapatkan hasil assessment yang berkualitas Wattimena mengaku, pihaknya melibatkan akademisi FKIP Unpatti, dan hasilnya pun tidak dapat diganggu gugat, termasuk oleh oknum Dinas Pemuda dan Olahraga Maluku.

Baca Juga: Arus Balik Lebaran Masih Terpantau Ramai

Pasalnya, selama ini penentuan pelatih mengikuti rekomendasi pengprov setiap cabang olahraga, tetapi berdasarkan hasil evaluasi, justru kebiasaan tersebut tidak berhasil meningkatkan prestasi olahraga, maka kebiasaan ini harus ditinggalkan.

“Dulu penentuan pelatih itu mengikuti rekomendasi pengprov, makanya ada beberapa cabor yang suka tidak suka tapi kita sekarang hanya surati pengprov untuk ikuti assessment hasilnya tidak ada intevensi,” tegas Wattimena.

Selain itu kata Wattimena, pelatih yang ditetapkan lulus assessment wajib menetapkan program kerja selama satu tahun berjalan, bukan hanya melatih, sehingga program pembinaan olahraga prestasi memiliki arah yang jelas.

Jika smeua berjalan sesuai harapan ini, maka dirinya optimis dengan perubahan tata kelola olahraga prestasi di Maluku, maka kedepan olahraga Maluku kembali bangkit dan mengikuti semua event, baik lokal, nasional maupun internasional.(S-20)