AMBON, Siwalimanews – Langkah pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini Gubernur Murad Ismail yang menegaskan tidak ada sistim titipan dalam penerimaan perserta didik baru (PPDB) disemua tingkatan pendidikan didukung penuh oleh DPRD Maluku.

Wakil ketua DPRD Provinsi Maluku Abdula Aziz Sangkala mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari tata kelola sistem pendidikan di Maluku yang selama ini menggunakan kebiasaan-kebiasaan yang buruk dalam penerimaan siswa baru.

“Dewan sangat mendukung tidak boleh ada sistim titipan dalam peneri­maan siswa baru,” kata Sangkala, ke­pada wartawan, Kamis (11/6).

Ia menjelaskan, jika dalam peneri­maan siswa baru menggunakan praktek orang dalam dan orang dekat maka mutu pen­didikan di Maluku tidak akan ber­kembang tetapi justru akan mengambat upaya pemerintah dalam peningkatan kwalitas pendidikan baik dasar maupun menengah.

Namun, Sangkala meminta ketega­san kepada dinas pendidikan untuk dapat  menertibkan semua pejabat da­lam lingkup dinas pendidikan dan pemprov yang selama ini suka main-main dengan kursi SMA-SMA unggulan di Maluku.

Baca Juga: Kapolda Maluku Minta Polres Jajaran Transparan ke Media

“Kalau ibu kadis dan pak Gub tegas kita dari dewan pasti akan memberikan dukungan yang maksimal,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerin­tah Provinsi Maluku memastikan tidak ada titipan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2020.

“Saya tidak mau ada titipan siapapun dia, kalau mau masuk suruh anaknya tes, dan standar kelulusan harus dipa­kai,” tegas Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam keterangan persnya, di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (10/6).

Dia mengakui, kalau masih menggu­nakan sistem penerimaan siswa seperti jaman dulu  pasti pendidikan di Maluku tidak bisa maju. “Jadi sekarang sistem tes masuk SMA harus pakai tes. Jadi tidak ada titipan. Bapak punya jatah tidak ada, nanti saya kencing berdiri semua kencing berlari. Saya tidak mau jatah-jatah dan titipan, nanti guru SMA takut lapor sama saya. Kalau ada ancam lawan orang begitu,” ujar Murad. (Mg-4)