DPRD Dukung Pemprov Tagih Hutang Mess Maluku
AMBON, Siwalimanews – Komisi III DPRD Maluku mendukung, pemprov menagih hutang mess Maluku Rp 1,2 miliar dari PT. Reshijaya Mulia Cipta.
Sudah hampir tiga tahun sejak 2017 lalu, PT Reshijaya Mulia Cipta yang mengelola aset Pemprov Maluku di jalan Kebon Kacang Raya, Jakarta-Pusat belum melunasi hutang.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Hatta Hehanussa menjelaskan, langkah Pemprov dengan memerintahkan Kepala Perwakilan Maluku di Jakarta menagih hutang mess Maluku pada pihak ketiga, merupakan langkah yang tepat dan diapresiasi.
“Prinsipnya kami komisi III mengapresiasi dan tetap mendukung langkah pemerintah yang telah memerintahkan menagih sisa hutang mess Maluku yang ada dipihak ketiga,” jelas Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Hatta Hehanussa kepada Siwalima, Rabu (12/8).
Hehanussa mengatakan, jika berbicara terkait dengan persoalan menagih hutang, maka hal itu merupakan kewajiban pihak ketiga untuk melunasi sesegera mungkin, sehingga mess Maluku dapat difungsikan kembali.
Baca Juga: 35 Aleg Kota Ambon tak Miliki Referensi Bahas LKPJ“Sampai dengan hari ini kan sudah satu tahun lebih mess Maluku tidak difungsikan sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.
Padahal, keberadaan mess Maluku sangat diharapkan dapat memberikan pendapatan kepada Pemprov, apalagi perjalanan dinas yang dilakukan oleh ASN baik didaerah ini sangat banyak dan medatangkan pendapatan, namun yang terjadi selama setahun lebih harus mandek dan tidak ada pendapatan.
Hal ini, kata Hehanussa, perlu dilakukan sebab dalam kondisi Maluku ditengah pandemi Covid-19 mengalami penurunan pendapatan daerah, yang diakibatkan karena begitu banyak sumber pendapatan yang hilang.
Oleh karena itu, Hehanussa meminta kepada Kepala Perwakilan Pemprov Maluku di Jakarta, Saiful Fatah untuk dapat memperhatikan perintah Pemprov Maluku, menagih sisa hutang Mess Maluku kepada eks pengelola Mess Maluku, PT. Reshijaya Mulia Cipta.
Selain itu, Komisi III juga sejak awal telah meminta Pemprov Maluku untuk mengiventarisasi aset daerah, sehingga dapat dikelola dengan baik untuk mendatangkan pendapatan bagi daerah.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov Maluku melalui Sekda, Kasrul Selang sudah memerintahkan kepala Perwakilan Pemprov Maluku di Jakarta, Saiful Fatah menagih sisa hutang Mess Maluku kepada eks pengelola Mess Maluku, PT. Reshijaya Mulia Cipta.
Hutang sebesar Rp 1,2 milyar sejak tahun 2017 lalu itu belum juga dilunasi oleh perusahaan tersebut kepada Pemprov Maluku.
“Saya sudah perintahkan kepala perwakilan untuk tagih hutang Mess Maluku ke PT. Reshijaya Mulia Cipta,” kata Kasrul ketika dikonfirmasi Siwalima di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (6/8).
Diakuinya, sampai sekarang eks pengelola Mess Maluku yang berada di jalan Kebon Kacang Raya, Jakarta Pusat belum juga melunasi hutangnya kepada Pemprov Maluku.
“Sudah seminggu lalu saya perintahkan, saya belum cek perkembangan namun sampai sekarang hutangnya belum dilunaskan,” ungkap Kasrul.
Ditanya sampai kapan waktu yang diberikan kepada Reshijaya untuk melunasi, Kasrul mengaku sudah lupa.
“Nanti saya cek lagi baru saya kasih kabar ya, saya lupa,” ujarnya singkat. (Cr-2)
Tinggalkan Balasan