AMBON, Siwalimanews – Komisi III DPRD Provinsi Maluku mendorong pengusulan ruas jalan lingkar Pulau Haruku agar ditangani dengan APBN.

Sekretaris Komisi III, Ayu Hindun Hasanusi menegaskan ruas jalan lingkar Pulau Haruku sebelumnya telah dilakukan pembongkaran jalan oleh Pemprov Maluku.

Tetapi karena keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemprov Maluku mengakibatkan ruas jalan tersebut belum dapat diselesaikan.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan hanya dengan mengusulkan ruas jalan ini ditangani dengan APBN melalui program Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

“Untuk ruas jalan Pulau Haruku ini agak sulit kalau kita berharap pada APBD Maluku, salah satunya jalan hanya kita usulkan agar masuk dalam program Inpres penanganan jalan daerah,” jelas Hasanusi dalam rapat bersama mitra, Jumat (19/1).

Baca Juga: Pengelolaan Keuangan di Pemkot Ambon Gunakan KKI

Hasanusi menegaskan pemerintah daerah provinsi harus berkoordinasi dengan Pemkab Maluku Tengah untuk mengusulkan ruas jalan lingkar Pulau Haruku melalui aplikasi SETIA Kementerian PUPR.

Menurutnya jika kesempatan ini tidak dipergunakan dengan baik untuk diusulkan dan diintervensi dengan APBD maka ruas jalan lingkar Pulau Haruku akan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk diselesaikan.

“Ini kesempatan yang baik untuk dipergunakan, jadi Pemerintah Daerah khususnya dinas PUPR harus berkoordinasi untuk menyiapkan seluruh dokumen pendukung dan diusulkan untuk ditangani Kementerian PUPR,” tegasnya.(S-20)