MASOHI, Siwalimanews – DPRD Kabupaten Maluku Tengah mendesak pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Pulau Ambon dan Pulau pulau Lease untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku penembakan terhadap warga Negeri Siri Sori Amalatu.

Desakan ini disampauikan pihak DPRD, menyusul rentetan kasus yang sama terjadi beberapa tahun sebelumnya, namun hingga kini polisi tak mampu mengfungkap pelakunya.

“Kami desak Kapolresta Ambon untuk segera ungkap dan tangkap pelaku penembakan warga yang terjadi di Negeri Siri Sori Amalatu. Sikap tegas ini perlu kami sampaikan mengingat rentetan kasus yang sama terus berulang dan tidak pernah terungkap,” tegas Wakil Ketua DPRD Malteng, Karlmen Haurissa kepada Siwalimanews di Masohi, Selasa (21/4).

Haurissa minta, Polisi serius serta tidak membiarkan kasus ini terus berlanjut, apalagi sampai kembali tidak berhasil mengungkap otak dan motif dibalik penembakan ini. Jika hal ini terjadi, maka kemungkinan kasus lebih besar akan terjadi lagi disana.

“Polisi harus serius dan profesional. Jangan membiarkan kasus seperti ini terjadi berulang-ulang. Ini fatal, sebab pengalaman konflik komunal itu terjadi karena masalah person yang tidak dituntaskan, kemudian berlanjut menjadi konflik kelompok serta bentrok dengan skala besar. Jika sampai demikian, otomatis akan sangat sulit diselesaikan,” ucapnya.

Baca Juga: DPRD Bakal Usul Ranperda Tentang Pemberantasan Narkoba

Menurutnya, pengungkapan kasus ini sangat penting, untuk memastikan situasi ketertiban dan keamanan dapat dipastikan tetap  kondusif. Tentunya, jika Polisi serius dan menggunakan semua potensi yang ada, maka sudah pasti pelaku dapat diketahui dan kemudian ditangkap.

“Kami tidak ingin masyarakat hidup dalam rasa kecurigan, akibat tidak terungkapnya pelaku penembakan itu. Alhasil masyarakat dapat mengunakan pola penyelesaian dengan cara mereka yang melanggar hukum. Bahkan dapat memicu jatuhnya korban yang tidak berdosa,” cetusnya.

Haurissa yang juga Ketua DPD Gerindra Malteng itu mengaku, insiden penembakan tersebut, secara tidak langsung memberikan hipotesis adanya kepemilikan senpi yang dimiliki masyarakat disana.

“Soal kemudian akan ada pembuktian dari hasil penyelidikan Polisi, bagi kami itu soal nanti. Akan tetapi kejadian ini, telah secara gamblang memberikan gambaran bahwa kepemilikan senpi ditangan masyarakat itu bisa saja ada. Jadi, selain bertugas mencari dan temukan penembak misterius, polisi dan aparat berwenangpun harus melakukan penyisiran bila perlu dilakukan sweeping senpi di wilayah Saparua,” usulnya.

Pasalnya tambah Haurissa, bagaimanapun juga negara Indonesia adalah negara hukum. Untuk itu hukum harus ditegakkan. Tidak boleh kasus ini dibiarkan berlarut-larut tanpa terungkap, siapa pelakunya dan motifnya. (S-36)