DPRD Desak Pemdes Laporkan Aplikasi Simdes Fiktif
AMBON, Siwalimanews – Anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kabupaten Buru dan Buru Selatan Michelle Tasane mendorong pemerintah desa melaporkan kasus korupsi proyek aplikasi Simdes kepada kepolisian maupun kejaksaan.
Desak ini disampaikan Tasane kepada Siwalima, Selasa (21/6) merespon proyek aplikasi simdes di Bursel yang berbau korupsi karena diduga fiktif.
Sebagai wakil rakyat, dirinya tidak menuduh telah terjadi korupsi oleh oknum tertentu dalam permasalahan Simdes, tetapi ketika proyek tersebut menggunakan dana desa dan tidak dapat dirasakan manfaatnya maka harus dilaporkan ke penegak hukum.
“Pemerintah desa harus berani untuk melaporkan kasus ini ke pada Kepolisian karena telah merugikan keuangan desa yang bersumber dari dana desa,” tegas Tasane.
Menurutnya, Simdes merupakan program yang cukup baik bagi kemajuan masyarakat desa di Kabupaten Buru Selatan, tetapi perencanaan suatu proyek harus menyesuaikan dengan kondisi fasilitas telekomunikasi yang saat ini terjadi di Buru Selatan.
Baca Juga: Diduga Proyek Pengadaan Aplikasi Simdes Bursel Berbau KorupsiFasilitas telekomunikasi khususnya jaringan internet di Kabupaten Buru Selatan hingga saat ini juga belum maksimal dan ketika dibangun proyek Simdes, maka tentunya hasil dan manfaat tidak akan maksimal dirasakan masyarakat sedangkan puluhan juta telah dikeluarkan untuk mendukung proyek yang diduga fiktif.
Sekretaris Komisi hukum DPRD Provinsi Maluku ini pun mendesak aparat penegak hukum untuk lebih proaktif dan responsif terhadap setiap isu dugaan korupsi yang terjadi ditengah-tengah masyarakat apalagi berkaitan dengan pengelolaan dana desa.
Berbau Korupsi
Seperti diberitakan sebelumnya, proyek pengadaan aplikasi Simdes. id milik puluhan desa di Kabupaten Buru Selatan tahun 2019 diduga berbau korupsi.
Pengadaan aplikasi yang dikerjakan CV Ziva Pazia ini, diduga fiktif dan anggaran yang dipruntukan juga mubasir.
“Pengadaan aplikasi Simdesa.id puluhan desa di Bursel ini, bisa kita bilang fiktif dan mubasir, bahkan ada indikasi korupsi,” beber sumber di Dinas Pemberdayaan Kabupaten Bursel kepada Siwalima, Jumat (17/6).
Sumber yang wanti-wanti namanya dikorankan ini mengungkapkan, pengadaan aplikasi itu didapat begitu saja oleh CV Ziva Pazia atas intervensi dan tekanan dari Mantan Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa yang dibantu oleh sejumlah anak buahnya.
Padahal, waktu itu kegiatan pengadaan aplikasi Simdes.id ini tidak diakomodir dalam APBDes pada setiap desa di Kabupaten Bursel.
“Tetapi karena takut dengan tekanan Tagop dan anak buahnya, puluhan desa pun terpaksa mengakomodir kegiatan itu, kendati ada sebagian desa pun menolak keras untuk mengakomodir kegiatan ini, karena waktu itu masih banyak desa yang belum dijangkau dengan sinyal internet maupun tidak terakomodir dalam APBDes,” ujarnya.
Sumber ini menyebutkan, sesuai nota tagihan dari pihak CV Ziva Pazia, setiap desa wajib menyetor uang sebesar Rp 30.000.000. CV Ziva Pazia mematok harga aplikasi tersebut sebesar Rp 17.500.000, ditambah perangkat komputer/laptop sebesar Rp10.000.000 dan Bimtek Rp 2.500.000.
Dari total nilai sebesar Rp30.000. 000 per desa itu, lanjut sumber itu, dikenai pajak PPN 10 % sebesar Rp2.727.272 dan PPH sebesar Rp409.090.
“Dari nilai itu, diduga ada aliran dana berupa fee yang mengalir dari pihak CV. Ziva Pazia ke Tagop dan anak buahnya atas peran mereka dalam membantu pihak CV Ziva Pazia untuk memborong kegiatan yang sama pada puluhan desa itu,” ujarnya.
Namun, setelah CV Ziva Pazia mendapat setoran tiap desa sebesar Rp30. 000.000, tenyata banyak item kegiatan fiktif. Khusus untuk aplikasi Simdesa. id senilai Rp17.500.000 per desa itu telah dikunci oleh admin bernama Victor Puturuhu sejak 2019 lalu, tak lama sejak diluncurkan sehingga tak bisa diakses isi dari aplikasi itu.
Dari penelusuran media ini pun diketahui, ternyata ada indikasi mark up luar biasa, dalam pengadaan aplikasi ini. Dimana domain aplikasi ini diperkirakan hanya berkisar Rp200. 000, tetapi CV Ziva Pazia mematok harga hingga Rp17.500.000 per desa.
Sementara untuk laptop yang sebagian dibagikan saat pelaksanaan bimtek yang dibuka oleh Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa saat itu, ternyata banyak yang rusak dan tak bisa digunakan. “Banyak laptop yang rusak dan tak bisa digunakan setelah dibagikan,” bebernya.
Hingga saat ini, ada sejumlah desa yang belum mendapatkan laptop, padahal uangnya telah lunas disetor ke perusahaan melalui anak buah Tagop. “Sampai saat ini masih ada desa-desa yang belum kebagian laptop. Padahal uangnya telah disetor lunas,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur CV. Ziva Pazia Cornelis Melantunan yang dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selulernya, Jumat (17/06) membantah ada aliran dana yang masuk ke kantong Tagop dan anak buahnya sebagai fee.
“Tidak ada Pak, iya tidak ada. Beta ini keluarga hukum, jadi tidak mungkin beta melakukan hal tidak terpuji,” ucap Melantunan.
Menurutnya, tidak ada praktek korupsi maupun gratifikasi dalam pengadaan aplikasi ini, sebab dirinya bekerja secara profesional.
“Beta minta waktu beliau, beta menghadap Pak Bupati di kantor, resmi beta sampaikan beta punya program, lalu Pak Bupati bilang jangan dengan saya, koordinasi dengan dinas supaya bisa dikoordinir dan kumpul di aula lalu Beta paparkan produk tersebut,” beber Melantunan.
Ia mengaku, telah menyerahkan laptop secara resmi waktu itu, dan laptop-laptop tersebut dibeli dengan garansi resmi.
“Kalau saya kasih barang rusak itu salah besar. Karena itu resmi di pakai saat itu juga,” ucapnya.
Kendati begitu, Ia tak membantah bahwa sejak 2019 hingga kini, masih ada sejumlah desa yang belum mendapatkan laptop. “Kalau untuk yang belum dapat itu karena pada saat kegiatan itu mereka tidak datang hadir,” tuturnya.
Melantunan juga mengaku tak menghafal betul jumlah desa yang belum mendapatkan laptop, sehingga perlu ia cek lagi ke staf programmernya. Bahkan ia juga mengaku, aplikasi ini memang bermasalah dengan vendor yang ia pakai sebelumnya, yakni Victor Puturuhu.
“Untuk aplikasi, hari itu beta pakai vendor, vendornya itu yang tidak beres. Tapi, tidak apa-apa,” ucapnya.
Melantunan saat dikonfirmasi mengaku, pihaknya kini sementara mengerjakan proyek serupa di luar Provinsi Maluku dan nantinya akan berkoordinasi dengan Ali Maharaja maupun Bupati Bursel saat ini, Safitri Malik Soulissa untuk menyerahkan sisa laptop dan memasang aplikasi baru yang resmi dan semuanya gratis.
Apa yang dilakukan Melantunan ini secara profesional dengan tujuan membangun Maluku dan kemajuan Bursel kedepan, bahkan ia pun mengerjakan program serupa ditempat lain. Padahal, faktanya, karena bekerja tidak profesional, aplikasi yang telah dibayar puluhan desa sejak tahun 2019 tak bisa digunakan, bahkan laptop yang telah dilunasi pun tak didapatkan. “Saya akan menyerahkan laptop sisa dan memasang aplikasi baru nanti, siap Pak, terima kasih,” ucapnya.
Sementara itu, mantan Bupati Bursel, Tagop Sudarsono Soulissa tak bisa dikonfirmasi karena sedang ditahan di Rutan Ambon atas kasus suap dan gratifikasi yang ditangani oleh KPK.
Sedangkan mantan ajudan Tagop Iwan Umasugi yang dikonfirmasi via pesan Mesengger, Jumat (17/6) mengaku, tak tahu menahu soal proyek itu. Bahkan, Ia mengaku tak dekat dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Umar Mahulette.
Umasugi pun mengaku heran, jika namanya turut disebutkan dalam proyek ini. Padahal, nama perusahaan tak ia kenali, termasuk proyeknya seperti apa pun tak diketahuinya.
Sedangkan, Kepala Dinas Pemberdayaan Kabupaten Bursel, Umar Mahulette yang kini telah menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Bursel dan Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Desa Kabupaten Bursel, Ali Maharaja yang kini menjabat sebagai Plt Kepala Bidang pada Kesbangpol Kabupaten Bursel yang dikonfirmasi via pesan singkat tak membalas. Bahkan nomor keduanya pun tak bisa dihubungi. (S-20)
Tinggalkan Balasan