AMBON, Siwalimanews – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Mu’min Refra mendesak pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk lebih proaktif memperjuangkan pemekaran 13 daerah otonomi baru di Maluku.

Menurutnya, pemekaran suatu daerah otonom baru merupakan solusi negara dalam mengatasi kemiskinan di wilayah Indonesia, termasuk Provinsi Maluku yang masuk dalam kategori provinsi ke empat termiskin di negara ini.

“Seharusnya kepala daerah lebih pro aktif, dalam artian tidak menghalangi proses pemekaran yang diperjuangkan,” ujar Refra kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (23/6).

Kepala daerah dimana terdapat usulan DOB kata Refra, harus dapat memberikan support melalui program kerja yang dituangkan dalam APBD, agar tim perjuangan DOB yang telah terbentuk di masing-masing daerah dapat berjuang secara maksimal.

“Memang perlu adanya regulasi kebijakan total, terkait dengan kebijakan kemiskinan ekstrem yang divonis negara terhadap Maluku, salah satu yang paling penting yakni, negara segera mewujudkan kebijakan politik untuk merealisasikan DOB di Maluku,” ucapnya.

Baca Juga: Warga Hunuth Keluhkan Periodesasi Perangkat Desa

Ia menegaskan, pemekaran daerah otonomi baru merupakan keinginan masyarakat seperti yang terjadi Seram Utara, Leihitu, Saparua, Kei Besar, dan Tanimbar Utara, artinya usulan pemekaran merupakan realita yang muncul di masyarakat yang tidak bisa diabaikan.

“Tentu ini salah satu urgensi kepentingan masyarakat, karenanya diharapkan DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku dapat bersinergi meyakinkan pemerintah pusat, agar segera merealisasikan pemekaran DOB,” harapnya.(S-20)