PIRU, Siwalimanews – Komisi I DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan pemerintah daerah sepakat pelak­-sanaan pemilihan kepala desa atau pilkades serentak berlang­sung pada di bulan Juni mendatang.

Persetujuan pelaksanaan pilkades serentak ini melalui rapat pendapat antara Komisi I DPRD dan Pemda SBB melalui Badan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pemdes), dan dihadiri oleh camat serta para pejabat desa, yang berlangsung di ruang rapat Gedung DPRD, Selasa (25/5).

Hamja Wakano sala satu Anggota Komisi I DPRD SBB menjekaskan, pilkades SBB harus secepatnya dilaksanakan mengingat hampir semua desa di SBB belum memiliki kades devinitif dan masih dijabat oleh penjabat desa.

“Selaku Komisi I DPRD kami sangat setuju kalau pelaksanaan proses pilkades berjalan Juni mendatang. Kami berharap pemda bekerja aktif dalam proses pilkades nanti,” kata Wakano.

Dijelaskan dalam pembahasan itu pilkades tidak dilakukan serempak tetapi beberapa kali dimana, tahap pertama diikuti oleh 42 desa dan tahap ke dua 92 desa di 11 kecamatan yang ada.

Baca Juga: Air Bersih SMI Haruku Mangkrak

Dijelaskan keterlambatan pelaksa­naan pilkades serentak karena desa-desa yang belum memsaukan duku­men pencairan untuk diverifikasi. “Dengan begitu mengakibatkan keterlambatan pelaksanaan pilka­des,” tandasnya,” tuturnya. (S-48)