AMBON, Siwalimanews – Anggota Komisi III DPRD Maluku Anos Yermias memberikan apresiasi dan mendukung langkah Kejaksaan Tinggi Maluku yang sudah menjawab kegelisahan serta keraguan masyarakat terkait pembangunan cafe PKK.

“Kami sangat berikan apresiasi langkah Kajati untuk memerintahkan staffnya di bagian intelejen untuk mengumpulkan bukti-bukti dalam dugaan kasus ini,” ungkap Anos kepada Siwalimanews  melalui telepon selulernya, Sabtu(20/3).

Menurutnya, langkah yang diambil Kejati sudah tepat, sebab nomenklatur proyek ini dalah Rehabilitasi dan Penataan Gedung Islamic Center, namun sebagiab besar anggarannya dialihkan untuk pembangunan cafe, ini yang harus dipertanyakan.

“Jika nomenklaturnya lain dan pengerjaannya lain, silahkan Kejati selidiki, karena itu rananya pihak kejaksaan,” ucapnya.

Anos  yang juga Ketua Fraksi Golkar di DPRD Maluku ini berjanji, akan minta Ketua Komisi I untuk mengundang Kadis PU Maluku untuk menanyakan persoalan ini.

Baca Juga: Empat Tahanan Kabur dari Rutan Ambon

Ia berharap, jika nantinya diundang, maka Kadis PUPR harus hadir tak boleh diwakili agar dapat menjelaskan substansi masalah ini secara baik.

“Dalam rapat itu, nantinya kita akan dengar sekaligus pertanyakan alasan apa sampai nomenklaturnya itu tidak sesuai dengan proyek yang dijalankan,” tandas Anos.

Anggota DPRD Maluku lainnya, Edison Sarimenella juga memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil Kejati untuk mengusut dugaan kasus ini.

“Sesuai kewenganan kejaksaan, jika ada hal-hal yang diduga ada penyelewengan anggaran dari proyek ini, maka  sangat penting untuk dilihat,” ujuar Sarimanella kepada Siwalimanews di Ambon, Sabtu(20/3).

Menurutnya, jika nantinya dalam pengusutan dugaan kasus ini, sesuai maupun tidak sesuai dengan mekanisme dan aturan, maka pihak kejaksaan dapat mengetahuinya.

“Saya beri apresiasi terhadap langkah Kejati Maluku, untuk menyelidiki dugaan kasus ini, ” pungkasnya. (S-51)