AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku berjanji akan memperjuangkan nasib ratusan korban pengungsi Pelauw belakang yang terlantar sejak sepuluh tahun lalu.

Janji ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra usai melakukan pertemuan dengan para pengungsi Pelauw belakang bersama pimpinan DPRD serta para ketua fraksi dan ketua komisi, di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (13/12).

“Menindaklanjuti aksi demonstrasi yang dilakukan ratusan warga korban pengungsi Pelauw belakang beberapa hari lalu, maka kita meresponnya dan melakukan pertemuan guna mendengar aspirasi mereka,” ungkap Rumra.

Dalam pertemuan tadi dengan para pengungsi kata Rumra, aspirasi mereka telah diterima DPRD dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang selama ini berlaku di DPRD.

Namun, yang pasti sebagai hak warga negara, maka DPRD akan mengawal seluruh aspirasi yang telah disampaikan, sebab kondisi yang terjadi sudah 10 tahun, artinya 10 tahun lamanya, masyarakat Pelauw belakang mengungsi dan ini harus dituntaskan.

Baca Juga: Subandi: Media Diharapkan Dukung Kinerja OJK

“Yang pasti kita akan memperjuangkan aspirasi mereka, sebab sudah lama mereka mengungsi, nanti mekanismenya seperti apa, apakah melalui pansus atau panja, nanti kita lihat, tapi yang pasti masalah ini harus dituntaskan,” tandas Rumra. (S-50)