AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku akan melakukan pengawasan secara langsung terhadap proses pendaftaran bakal pasangan calon pada KPU Kabupaten Seram Bagian Timur.

Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury mengatakan, proses pengawasan ini dilakukan secara bersamaan dengan proses verifikasi surat masuk yang disampaikan oleh masyarakat kepada DPRD Maluku.

“Jadi kita ada dua agenda di SBT, yaitu verifikasi surat masuk sekaligus pengawasan pendafta­ran bakal pasangan untuk pilkada serentak,” ungkap Wattimury, kepada wartawan, di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (3/9).

Dikatakan, pengawasan pelaksaan tahapan pilkada merupakan suatu hal penting sebagai bentuk dewan menjalankan fungsi pengawasan yang melekat secara kelembagaan.

“Pegawasan ini juga bertujuan untuk memastikan semua proses tahapan pendaftaran dapat berjalan dengan baik sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU RI, dimana nantinya pendaftaran akan dilakukan tanggal 4 – 6 September besok,” ujarnya.

Baca Juga: PLN Gelar Webinar Peduli Pelanggan Terdampak Covid-19

Dalam kurung waktu proses pengawasan dilapangan, kata Wattimurry, telah dimintakan kepada seluruh anggota dewan agar dalam melakukan tugas harus mengutamakan protokol kesehatan, termasuk dengan melakukan rapid tes sebelum melakukan perjalanan.

“Saya sudah mintakan kepada seluruh anggota dewan agar melakukan dengan mengutamakan protokol kesehatan termasuk melalui proses rapid tes,” katanya.

Politisi PDIP Maluku ini juga mengancam jika ada anggota DPRD yang menolak untuk melakukan rapid tes, maka sekeretariat tidak boleh mengeluarkan anggaran untuk perjalanan dinas.

Wattimury menambahkan, dalam agenda verifikasi dan pengawasan pihaknya telah meminta kepada komisi-komisi yang ada untuk melakukan komunikasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam rangka mengetahui kendala dan masalah yang dapat dibicarakan dengan pemprov atau gugus tugas.

Ditambahkannya, usia melakukan pengawasan nantinya akan dilanjutkan dengan penetapan laporan pertanggung jawaban gubernur tahun 2019 yang diawali dengan penyampaian kata akhir fraksi-fraksi. (Cr-2)