DOBO, Siwalimanews – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Udin Belsegaway menegaskan, DPRD Kabupaten Kepulauan Aru akan bentuk pansus karena sudah empat tahun, kabupate ini tidak pernah keluar dari disclaimer.

“Pembentukan pansus ini agar kita dapat mengetahui secara pasti penyebabnya, dan pansus akan bekerja tanpa tebang pilih,” ungkap Bersegaway, kepada wartawan, kemarin.

Menurutnya,  ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya disclaimer yakni banyak proyek dengan nilai miliaran rupiah bermasalah dan tidak terselesaikan.

Selain itu, putusan majelis TP-TGR selama bertahun-tahun ini tidak pernah terselesaikan

“Kondisi inilah yang menyebabkan terjadinya disclaimer di Aru selama empat tahun berturut-turut, bagitupun masalah aset daerah yang hingga kini tidak tercatat secara baik, karena masih banyak kendaraan dinas dipakai bertahun-tahun sementara yang bersangkutan sudah pensiun,” jelasnya.

Baca Juga: Peserta Pilkada Diingatkan Taati Protokol Kesehatan

Diharapkan, pansus ini dapat bekerja dengan baik tanpa tebang pilih, siapapun itu, baik itu tim yang ada mendukung paslon bupati  Incumbent maupun tidak agar membuka semua permasalahan atau akar penyebab terjadi disclaimer terjadi selama empat tahun berturut-turut ini.  (S-25)