AMBON, Siwalimanews – Komisi III DP­RD Kota Ambon mengancam akan menge­luar­kan rekomendasi kepada Pemkot Ambon untuk me­mutus kon­trak dengan PT Urimeseng selaku pengelola parkiran di kota ini.

Ancaman ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III Gunawan Moch­tar, lantaran PT Urimeseng selaku pihak pengelola parkiran tidak pernah hadir dalam rapat  dengar dengan komisi.

“Setelah kita tadi melakukan rapat bersama Dishub ternyata, mereka memberikan ruang untuk kita panggil lagi PT Urimeseng untuk hadir dalam rapat dengar pendapat tentang persoalan Jukir yang melakukan tugasnya,” jelas Gunawan kepada Siwalima di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (8/6).

Gunawan menegaskan, pihaknya akan mengundang lagi PT Urimes­seng untuk rapat bersama guna membicara masalah perparkiran di Kota Ambon.

“Kita akan undang besok (hari ini-red) untuk duduk bersama dalam rapat tersebut, dan ini merupakan un­dangan ketiga kalinya, jika PT Urimeseng tidak mengindahkan undangan ini lagi, maka komisi akan mengeluarkan rekomendasi kepada pemkot untuk memutus kontrak de­ngan perusahaan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: HRS Gelar Talkshow di Pulau Haruku

Harus Transparan

Sementara itu, Kepala Dinas Per­hubungan Kota Ambon Robby Sapulette meminta kepada pimpinan PT Urimeseng untuk transpran soal setoran parkir, didepan DPRD saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III nantinya.

“Rapat esok itu nantinya berkai­tan dengan adanya keluhan dari juru parkir berkaitan dengan setoran-setoran kepada pihak ketiga. Sesuai dengan kewenangan Dishub Kota Ambon, maka proses selanjutnya mungkin nanti pihak PT Urimessing akan jelaskan hal tersebut di depan komisi,” jelas Sapullete kepada Siwalima di Baleo Rakyat Belakang Soya usai rapat dengar pendapat bersama komisi III, Selasa (8/6).

Menurutnya, kenaikan tarif parkir ini juga merupakan salah satu rekomendasi dari DPRD Kota Ambon. Pasalnya, kota ini adalah kota jasa, dan pemkot tidak mempunyai penerimaan daerah yang bersumber dari sumber daya alam.

“Jadi bagaimana kita optimalisasi dari sektor jasa untuk meningkatkan penerimaan daerah,” ucapanya.

Selain itu kata dia, yang paling penting adalah manajemen parkir serta bagaimana mengatur sirkulasi parkiran dengan baik. Untuk masalah restribusi adalah hal kedua bukan hal yang utama. “Hal yang utama ialah menata perparkiran bukan retribusi,” ucap Sapulette.

Ditanya soal pelaksanaan pelatihan jukir, Sapulette mengaku, dalam tahun ini akan juga tetap akan dilaksanakan.

“Para jukir nantinya akan dilatih, nanti kita lihat karena anggarannya dari APBD cuma Rp 90 juta. Para jukir ini akan dilatih oleh Dishub dan kemudian jukir akan diberikan sertifikat,” jelasnya.

Ia berharap, jika nantinya para jukir ini berkerja dengan profesional, maka tentunya akan mempengaruhi penerimaan mereka. (S-51)