DPRD akan Panggil 4 SMA di Kota Ambon
Soal PPDB
AMBON, Siwalimanews – Diduga proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sarat nepotisme dan tidak transparan, empat kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Ambon akan dipanggil Komisi IV DPRD Provinsi Maluku guna mempertanyakan hal tersebut.
“Iya kita agendakan pemanggilan beberapa kepala sekolah untuk evaluasi PPDB,” kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary kepada Siwalima, Sabtu (27/6).
Meski belum mau mengungkapkan kepastian waktu pemanggilan, tapi Atapary menegaskan pemanggilan terhadap empat kepala sekolah tersebut untuk mengevaluasi pelaksanaan penerimaan peserta didik baru.
Menurutnya, langkah pemanggilan terhadap beberapa kepala sekolah sejak awal telah direncanakan Komisi IV berkaitan dengan adanya laporan dari orang tua murid kepada Komisi IV.
“Salah satunya, proses pengumuman hasil seleksi penerimaan peserta Didik baru pada SMAN 1 Ambon tidak transparan. Nantinya, Komisi IV akan meminta kepala sekolah yang hadir untuk dapat membuka data siswa yang mendaftar dan dicocokan sesuai dengan nilai serta alamat siswa untuk menentukan zonasi dalam penerimaan siswa baru dimaksud,” jelas Atapary.
Baca Juga: Perawat Dianiaya, Bukti Gustu tak DipercayaAtapary mengungkapkan kemungkinan pemanggilan kepala-kepala sekolah itu bisa pekan ini atau pekan depan. “Senin Depan (hari ini) bisa kita panggil atau bisa jadi pekan depan,” ujarnya.
Empat sekolah dimaksud yakni kepala SMA Negeri 1 Ambon, kepala SMA Negeri 2 Ambon, kepala SMA Negeri 3 Ambon, kepala SMA Negeri 11 Ambon dan kepala SMA Negeri 13 Ambon.
Selain memanggil beberapa kepala sekolah yang masuk dalam kategori sekolah favorit dengan jumlah siswa pendaftar yang cukup banyak dan telah melewati maksimum batas kuota, Komisi IV juga akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Maluku sebagai penanggung jawab pendidikan di Maluku.
Sebelumnya diberitakan, Komisi IV DPRD Maluku akan mengevaluasi sistim PPDB yang dilakukan secara online pada tingkat SMA dan SMK. Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary mengatakan, komisi akan lebih fokus melakukan evaluasi terhadap hasil seleksi pada SMA favorit di Kota Ambon seperti, SMAN 1, SMAN 2 dan SMAN 3 dengan jumlah pendaftar yang begitu banyak.
“Kita akan lebih fokus pada evaluasi hasil seleksi online,” tutur Atapary kepada wartawan, Selasa (16/6) lalu.
Disisi yang lain, Komisi IV akan melihat apakah hasil yang ada telah sesuai dengan kesepakatan yang dibuat dalam rapat bersama, Jumat (12/6), seperti sistem zonasi serta maksimum kuota siswa baru atau tidak.
Selain itu, akan dilihat apakah setelah hasil dikeluarkan masih ada komplain dari peserta seleksi atau tidak, sehingga kelulusan siswa baru diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua siswa yang mendaftar untuk mengenyam pendidikan pada sekolah yang selama ini dianggap maju.
Ditegaskan, evaluasi seperti ini sangat penting dilakukan DPRD, sebagai bagian dalam menjalankan fungsi pengawasan, karena pada kenyataannya masih banyak sekolah-sekolah yang kekurangan siswa karena sekolah unggulan merebut semua siswa.
“Nanti dilihat sesuai kuota apakah yang lulus sudah sesuai dengan jalur disepakati atau memang ada sedikit melenceng, dengan faktor titipan dan sebagainya,” jelasnya.
Politisi PDIP ini menambahkan, jika dari hasil evaluasi komisi ternyata ada kecenderungan hasil yang dikeluarkan tidak sesuai dengan kesepakatan bersama, maka komisi akan meminta dinas untuk memperhatikan hal-hal sebagai catatan untuk pembenahan lebih lanjut. (Mg-4)
Tinggalkan Balasan