AMBON, Siwalimanews – Setelah sebelumnya belum mendapatkan kepastian hukum, kasus penganiayaan dan penyekapan mahasiswi jurusan administrasi Andi Wuluanfianti Rahawarin oleh Dosen FISIP Unpatti Olivia Rumlus, akhirnya ditangani Polresta Pulau Ambon.

Kasus tersebut ditangani usai korban yang ditemani Ibunya Hapsa Rahawarin mendatangi SPKT Polresta Ambon Senin (28/6) malam untuk membuat laporan polisi secara resmi.

“Semalam sudah diterima laporannya di SPKT Polresta Ambon,” jelas Kasubag Humas Polresta Ambon Ipda Izack Leatemia kepada Siwalimanews di Ambon, Selasa (29/6).

Usai dilaporkan kata Kasubag, persoalan tersebut selanjutnya akan diserahkan ke bagian Reskrim Polresta Ambon untuk ditindaklanjuti.

“Baru dilaporkan semalam, nanti selanjutnya ke Satreskrim, baru ada pemanggilan pemeriksaan terhadap korban maupun terlapor,” jelasnya. (S-45)

Baca Juga: Dosen FISIP Unpatti Aniaya Mahasiswa Hingga Babak Belur