AMBON, Siwalimanews – Polres Pulau Buru dituding berada dibalik, masih beraktivitasnya penambang emas tanpa ijin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Tudingan itu datang dari DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku, yang berencana akan menggelar aksi mereka, terkait persoalan pertambangan emas ilegal di Gunung Botal. IMM dalam poin tuntutannya, meminta Kapolda Maluku mencopot Kapolres Pulau Buru yang dianggap mendukung para penambang ilegal.

Menanggapi edaran rencana seruan aksi dari DPD IMM Maluku tersebut, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Roem Ohoirat menepis tudingan tersebut, sebab menurutnya selama ini, kepolisian khususnya Polres Pulau Buru, telah melakukan langkah-langkah konkrit penanganan terhadap para PETI.

“Operasi penertiban gencar dilaksanakan aparat Polri dibantu TNI. Bahkan, sejumlah PETI hingga para pengusaha ilegal pengolahan emas ditangkap dan ditindak tegas sejak tahun 2021 hingga 2022,” tandas Ohoirat

Menurutnya, adanya aktivitas dikarenakan lokasi pertambangan emas di Gunung Botak yang terbentang luas, banyak jalur tikus yang digunakan para penambang, sehingga membuat aparat kesulitan melakukan pengawasan selama 1×24 jam.

Baca Juga: Pemkab dan DPRD Bursel Didesak Tetapkan Perda Pembentukan Desa 

Kendati demikian, berbagai upaya untuk meminimalisir masuknya PETI terus dilakukan oleh Polres Pulau Buru.

“Sejak ditutup tahun 2015, lokasi tambang emas dijaga ketat aparat gabungan TNI dan Polri. Sejumlah pos pengamanan dibangun pada setiap jalur atau pintu masuk lokasi pertambangan. Penjagaan oleh aparat gabungan dilaksanakan 1×24 jam,” ucap Ohoirat.

Namun di tahun 2019, kata Ohoirat, anggaran operasional pengamanan kawasan pertambangan itu mulai dihentikan pemerintah daerah. Meski begitu, berbagai upaya dalam menekan masuknya para PETI terus dilakukan Polda Maluku, terutama Polres Buru secara mandiri, baik melalui patroli keliling, maupun operasi penertiban.

Sejak tahun 2021-2022, berbagai upaya penertiban dilakukan oleh Polri dibantu TNI. Hampir setiap bulan razia terus dilaksanakan.

“Tahun 2021, Polres Buru kerap melakukan razia penertiban. Ini dilakukan sejak bulan April sampai dengan November 2021,” jelas Ohoirat.

Selain penertiban kata Ohoirat, Polres Pulau Buru juga berhasil mengungkap sejumlah PETI dan pelaku penyelundupan bahan kimia berbahaya, seperti material batu cinabar dan merkuri.

Bahan kimia yang diungkap ini adalah, bahan untuk pengolahan material emas. Ada 7 kasus yang diungkap dengan jumlah tersangka yang ditahan sebanyak 9 orang, baik penambang, maupun pengusaha penyelundupan.

Tak hanya itu, di tahun 2022, operasi penertiban serupa terus dilaksanakan. Kurang lebih 10 kali razia digelar sejak bulan Januari hingga 4 Agustus 2022 kemarin. Bahkan, pada bulan Mei 2022, kurang lebih 1.500 PETI dipaksa turun dari lokasi pertambangan ilegal tersebut. kemudian di tahun ini juga, terdapat empat perkara penambangan ilegal yang berhasil diungkap Polres Buru, dengan empat orang tersangka.

“Apa yang dilakukan Polres Buru sudah sangat maksimal bila dibandingkan anggaran operasional yang dimiliki. Sehingga Kalau dibilang Kapolres Pulau Buru mendukung penambang ilegal itu salah,” tegas Ohoirat.

Operasi penertiban yang dilakukan Polri dibantu TNI secara mandiri tambah Ohoirat, selama ini gencar dilaksanakan, meski tanpa dukungan anggaran yang memadai.

“Jadi salah alamat kalau menganggap Polri tidak lakukan langkah-langkah disana. Namun karena luasnya wilayah dan tidak ada dukungan anggaran operasional serta kebijakan pemerintah yang belum ada, maka jadi kendala kita. Tapi kita tetap melakukan penindakan hukum,” ujar Ohoirat.

Untuk itu kata Ohoirat, Polda Maluku meminta para pihak, khususnya rekan-rekan mahasiswa dari DPD IMM Maluku, agar juga dapat mempertanyakan kebijakan pemerintah daerah maupun pusat, terkait persoalan tambang emas tersebut.

“Saat ini tambang emas Gunung Botak sudah ditangani pemerintah pusat, jadi kepada rekan-rekan yang masih menganggap Polri tidak mengambil langkah-langkah, agar bisa ditanyakan langsung ke pusat, baik melalui DPR atau DPD RI, atau perwakilan lainnya, karena sampai kapanpun kalau belum ada kebijakan yang jelas dari pemerintah, maka pasti akan muncul terus masalah di Gunung Botak,” cetus Ohoirat.(S-10)