AMBON, Siwalimanews – Sejak diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Regional (PSBR) di Kota Ambon yang dimuali hari ini, Jumat (17/4), maka transportasi antar pulau juga dibatasi.

Tujuan dibatasinya transportasi antar pulau ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Maluku dan Kota Ambon pada khususnya.

Namun ditengah pemberlakuan PSBR ini Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku tetap memberikan pelayanan kepada msayarakat yang membutuhkan pertolongan mereka.

Pihak Ditpolairud membuktikan kepedulian mereka kepada masyarakat dengan membantu warga Pulau Haruku yangs ementara berduka mengantarkan jenazah keluarga mereka dari Pelabuhan Tulehu ke Pulau Haruku.

“Untuk membantu warga yang berduka ini mengantarkan Jenazah keluarganya dari Tulehu ke Pulau Haruku kita kerahkan KP.XVI-2003 yang bersandar di Tgulehu untuk mengantar jenazah itu dan keluarganya ke Pulau haruku,” jelas Dirpolairud Polda Maluku Kombes Pol Harun Rosyid, Jumat (17/4).

Baca Juga: Aru Jadi Tempat Penampungan Penumpang Pelni

Ditambahkan, dalam membantu masyarakat untuk memulangkan jenazah keluarganya ke Pulau Haruku, namun personilnya tetap diingatkan untuk memperhatikan keselamatan. (S-32)