Ditjen Keuangan Minta DPRD Percepat Penetapan APBD 2024
BANDUNG, Siwalimanews – Direktur Pendapatan Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Hendriwan meminta, DPRD Kota Ambon untuk segera menyusun, membahas serta menetapkan APBD 2024.
Hendriwan yang juga Tim Perumus Regulasi Keuangan Daerah berharap, dalam proses itu, akhir November 2023 nanti, paripurna penetapan APBD murni 2024, sudah dilakulan.
“Sampai saat ini, yang masuk ke Kemendagri yang sudah kita terima itu sudah ada sejumlah kabupaten/kota yang telah menetapkan APBD 2024. Kita berharap DPRD Ambon juga secepatnya melakukan itu,” harap Hendriwan dalam sambutannya saat membuka workshop peningkatan kapasitas bagi pimpinan dan anggota DPRD Kota Ambon tentang kebijakan penyusunan pendapatan dan belanja daerah tahun 2024, yang berlangsung di salah satu hotel di Bandung, Kamis (12/10).
Menurutnya, memasuki tahun politik 2024 mendatang, semua anggota legislatif sudah tentu akan terfokus pada momen tersebut. Sehingga terkait APBD ini perlu diprioritas untuk ditetapkan.
“Pastinya semuanya pada sibuk untuk Pileg nanti. Jadi lebih cepat lebih baik,” ujarnya.
Baca Juga: Gubernur Didesak Perjuangkan Nasib HonorerDia juga mengingatkan DPRD tentang dana hibah daerah ke Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu untuk pelaksanaan Pilkada dengan hitungan 30 persen di Tahun 2023, dan 60 persen di Tahun 2024.
Dia berharap, Kota Ambon bisa melihat itu, mengingat ada beberapa daerah yang masih perdebatan terkait hal itu, karena kondisi keuangan yang mengalami defisit.
“Jadi harusnya anggaran ini dibuat dana cadangan dari awal. Tetapi memang ada beberapa daerah yang beranggapan bahwa tunggu hari H saja. Sehingga anggaran daerah habis untuk pelaksanaan Pilkada yang akhirnya berdampak pada pembangunan yang tidak optimal,” katanya.(S-25)
Tinggalkan Balasan