Ditegur Mendagri, Gubernur Diminta Evaluasi Birokrasi
AMBON, Siwalimanews – Gubernur Maluku Murad Ismail diminta untuk turun melakukan evaluasi terhadap birokrasi pemerintahan daerah guna lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Edison Sarimanella menanggapi dia rapor merah yang diberikan Kementerian Dalam Negeri terhadap kinerja Pemprov Maluku.
“Gubernur harus turun langsung mengevaluasi persoalan yang dapat untuk melihat kendalanya sejauhmana,” ungkap Sarimanella.
Diakuinya, dari sisi Inovasi memang Provinsi Maluku sangat terbelakang jika dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia sehingga harus ada peningkatan kinerja dari birokasi khususnya OPD terkait.
“Maluku sangat terbelakang dari sisi inovasi karena harus dievaluasi,” tegasnya.
Baca Juga: Realisasi Pendapatan Maluku Capai 99 PersenKomisi I, kata Sarimanella juga secara internal telah panggil mitra menyangkut persoalan rendahnya inovasi pemerintah Provinsi Maluku sebagaimana yang dirilis oleh Kemendagri.
Apalagi terkait penyerapan anggaran yang diperuntukkan bagi penanganan Covid-19, karena penyerapan anggaran yang lemah akibatnya berpengaruh terhadap pemberdayaan masyarakat ditengah pandemi Covid-19.
“Penyerapan anggaran yang diperuntukkan bagi Covid-19 itu juga penting, karena masyarakat saat ini susah terlebih khusus insentif tenaga kesehatan,” jelas Sarimanella.
Apalagi pemberlakuan PPKM berbasis mikro yang dilakukan saat telah mengakibatkan masyarakat semakin susah, sedangkan Pemerintah Pusat menyediakan anggaran yang dapat digunakan untuk melihat masyarakat terdampak.
Politisi Hanura ini berharap gubernur dapat melakukan evaluasi terhadap semua masalah yang menjadi peringatan dari Kemendagri.
Dua Rapor Merah
Seperti diberitakan sebelumnya, akademisi Fisip Unpatti, Said Lestaluhu mengatakan ketika suatu pemerintahan mendapat rapor merah dari pemerintah pusat, maka sesungguhnya pemerintahan tersebut kurang sehat dari segi pelayanan yang dilakukan.
Penyebab Provinsi Maluku mendapat rapor merah dari pemerintah pusat kata Lestaluhu, terletak pada kepemimpinan yang lemah akibat pemerintahan yang terlalu kaku.
“Jadi soal kepemimpinan, gubernur kelihatan kurang memberikan arahan dan instruksi kepada OPD, akibatnya OPD lamban untuk mengambil kebijakan,” ungkap Lestaluhu kepada Siwalima, Rabu (21/7) siang.
Menurutnya, salah satu indikator yang disebabkan lembahnya koordinasi pimpinan daerah dapat terlibat dari realisasi penyerapan anggaran tidak terwujud.
“Ada kelemahan dari sisi kepemimpinan dari kepala daerah dimana kordinasi dan komunikasi yang tidak maksimal sebab kondisi ini mengharuskan OPD untuk meminta arahan dan tidak boleh diam kalau tidak diberikan arahan,” tegasnya.
Lestaluhu menegaskan, gubernur seharusnya dapat memberikan instruksi kepada OPD agar mengambil kebijakan, jangan sampai semua berdiam diri dan waktu berjalan terus tapi anggaran tidak terealisir.
Diakuinya, situasi saat ini masih berada dalam masa pandemi Covid-19 tetapi itu tidak boleh menjadi alasan untuk tidak memperhatikan pemerintah terutama dalam kebijakan publik, karena itu pemerintah dituntut dimasa pandemi harus ada inovasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Terkait penyerapan anggaran, Lestaluhu beranggapan pemerintah daerah terlihat kaku karena menunggu perintah padahal jelas dalam APBD maupu APBD sudah jelas dan tinggal dieksekusi.
Selain itu, Lestaluhu juga mengkritisi DPRD Provinsi Maluku yang dinilai sangat lemah dalam menjalankan fungsi pemerintahan, sehingga ketika birokasi pemerintahan daerah lambat mengambil kebijakan, DPRD kurang melakukan kontrol akibatnya, semua pihak berdiam diri.
Dihubungi terpisah, akademis Fisip UKIM, Ongky Samson mengatakan seharusnya Pemerintah Provinsi Maluku membenahi diri dengan hadiah dua rapor merah tersebut. “Pemerintah daerah harus berbenah diri,” ungkap Samson.
Menurutnya, dari segi kebijakan pemerintah Provinsi Maluku baik gubernur dan pimpinan organisasi perangkat daerah harus mengambil kebijakan-kebijakan yang bersentuhan langsung dengan indikator pelayanan yang maksimal. Termasuk penyerapan anggaran yang telah disediakan akan oleh pemerintah pusat agar semuanya dapat dinikmati oleh masyarakat di Maluku.
Preseden Buruk
Kekesalan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian terhadap Gubernur Maluku yang berujung teguran dinilai sebagai suatu preseden yang buruk dalam pengelolaan keuangan oleh Pemerintah Provinsi Maluku.
Akademisi Ekonomi Unpatti, Erly Leiwakabessy mengatakan, jika Pemerintah Provinsi Maluku ditegur langsung oleh pemerintah pusat maka hal itu menjadi preseden buruk dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kalau pemerintah daerah ditegur oleh pemerintah pusat maka itu satu preseden yang buruk dalam pengelolaan,” ungkap Erly.
Dijelaskan, dari aspek ekonomi fungsi pemerintah untuk menangani masalah sosial di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini sangatlah penting, sehingga seharusnya pemerintah daerah dalam kondisi seperti saat ini harus melakukan semua fungsi dengan baik terutama untuk menanggulangi Covid-19.
Namun, jika pemerintah tidak menjalankan fungsi dengan baik memang harus di pertanyakan sejauh mana akuntabilitas Pemerintah dalam pelaksanaan kegiatan itu. Sebab, anggaran telah disediakan oleh Pemerintah Pusat dan tinggal digunakan saja, apalagi rakyat saat ini sedang sakit sehingga Pemerintah Daerah harus menjalankan fungsi dengan baik bukan sebaliknya.
Dirinya tidak mengetahui kendala apa saja yang dihadapi pemerintah Provinsi Maluku sehingga tidak optimal dalam menyerap anggaran penanganan Covid-19, tetapi jika memang ada kendala mestinya diselesaikan agar tidak mengorbankan masyarakat.
“Beta seng tahu kendalanya apa, padahal sudah sekian banyak tim yang dibentuk untuk penanggulangan Covid-19, jadi harus ada koordinasi yang baik,” ujar Erly.
Menurut Elry, seharusnya pemerintah Provinsi Maluku jika telah diberikan kewenangan untuk melaksanakan program penanggulangan berdasarkan anggaran yang telah disediakan maka mereka harus serius melakukan itu.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpatti ini lantas menilai jika pemerintah tidak peka terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat, sebab setiap saat banyak masyarakat yang menderita ditambah setiap hari adanya korban tetapi tidak ditanggulangi dengan baik oleh pemerintah sehingga itu cukup disayangkan.
Karena itu, Elry meminta pemerintah daerah agar dapat menggunakan semua cara dengan kebijakan yang baik untuk penanggulangan ini, termasuk dengan optimal menyerap anggaran penanganan Covid-19 yang disediakan pemerintah pusat.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik Nataniel Elake menilai pemerintah Provinsi Maluku sangat lemah dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam pengelolaan pemerintahan Mendagri sebagai top manager dengan salah satu fungsinya dapat melakukan pengawasan dan kontrol terhadap kinerja pemerintah daerah.
Kelemahan tersebut terletak pada pendekatan management pengelolaan keuangan daerah dimana indikatornya terletak pada penyerapan anggaran yang belum maksimal atau baru 26 persen dan tersisa 74 persen.
Elake menegaskan sebagai masyarakat pihaknya sangat kecewa dengan kinerja pemerintah daerah Provinsi Maluku, sebab banyak orang yang terkena Covid-19 maupun terdampak Covid-19 akibat kebijakan pemerintah untuk membatasi pergerakan masyarakat baik mikro maupun sebelumnya.
“Terasa tidak efektif yang dibuktikan dengan anggaran yang disediakan pemerintah pusat tidak dapat diserap dengan baik dan optimal. Itu berarti program penanganan menjadi tidak efektif,” cetusnya. (S-50)
Tinggalkan Balasan